Selasa, 30 September 2025

Abraham Samad Tersangka

Diperiksa 5 Jam, Abraham Samad Dicecar Penyidik soal Pertemuan dengan Jokowi

Abraham pun menyatakan bersedia dikonfrontir dengan Hasto dan Tjahjo perihal materi pertemuan tersebut.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasanudin Aco
Harian Warta Kota/Henry Lopulalan
PEMERIKSAAN TERSANGKA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Abraham Samad memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojaya, Jakarta Selatan, Rabu (24/6). Pada panggilan itu Abraham Samad diperiksa sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan kekuasaan atas laporan Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia, M Yusuf Sahide. Warta Kota/henry lopulalan 

Pasal-pasal tersebut mengatur larangan bagi pimpinan KPK melakukan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara. Ancaman pidana yang melakukan pelanggaran tersebut paling lama lima tahun penjara.

Kasus tersebut dilaporkan oleh Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), KPK Watch, Muhammad Yusuf Sahide pada 22 Januari 2015.

Selain kasus "Rumah Kaca", Abraham Samad juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polda Sulselbar atas kasus dugaan pemalsuan data dokumen pembuatan paspor Feriani Liem.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved