Selasa, 30 September 2025

Abraham Samad Tersangka

Diperiksa Bareskrim, Samad Berbekal Surat Sakti dari Ruki

Sebenarnya ada surat dari Pimpinan KPK, pak Ruki yang minta kasusnya dihentikan

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUN/DANY PERMANA
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif Abraham Samad mendatangi Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Rabu (24/6/2015). Samad diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan wewenang Ketua KPK atau yang biasa disebut kasus rumah kaca. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Saat memenuhi panggilan sebagai tersangka penyalahgunaan wewenang dalam laporan dari KPK Watch Indonesia, Rabu (24/6/2015) di Bareskrim, Ketua KPK nonaktif, Abraham Samad (AS) membawa surat sakti dari Plt Pimpinan KPK, Taufiequrachman Ruki.

"Sebenarnya ada surat dari Pimpinan KPK, pak Ruki yang minta kasusnya dihentikan karena ini ranahnya lebih ke etika. ‎Tadi suratnya saya bawa," kata Samad di Bareskrim.

Meskipun ada surat itu, namun pria asal Makassar itu memilih tetap memenuhi panggilan Polri sebagai tersangka. Pasalnya sebagai warga negara yang baik, ia akan taat hukum.

"Sebenarnya ada surat dari pimpinan KPK, dari Pak Ruki minta kasus dihentikan karena ini ranahnya etik. Tapi saya harus tetap hargai institusi hukum, makanya saya penuhi panggilan penyidik," ungkap Samad.

Setelah diperiksa selama 5 jam oleh penyidik. Menurut Samad keputusannya untuk hadir memenuhi panggilan merupakan keputusan tepat karena dia bisa memberikan klarifikasi.

‎"Saya jadi bisa klarifikasi dan setelah di BAP saya tahu duduk permasalahannya. Soal pertemuan saya dengan Pak jokowi di Jogya itu kan pertemuan terbuka, ada wartawan juga. Wartawan yang main-main saya disuruh duduk berdampingan dengan Pak Jokowi. Ada juga soal pertemuan dengan Hasto," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan