Minggu, 12 April 2026

KPK Gandeng Pemkot Surabaya, Bintan, dan Tangsel Cegah Korupsi

Direktorat Penelitian dan Pengembangan KPK melalui program Integrity Assessment tahun 2015 menawarkan survei integritas dengan konsep kemitraan

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi

Laporan Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Penelitian dan Pengembangan KPK melalui program Integrity Assessment tahun 2015 menawarkan survei integritas dengan konsep kemitraan dan kerjasama dengan kementerian.

"Penelitian KPK sendiri sudah dimulai sejak tahun 2007. Tapi KPK baru melakukan pilot project di tahun 2015 sebelum nantinya akan diluncurkan tahun 2016. Ada tiga Kota yang menjadi pilot project ini. Anatara lain Surabaya, Bintan, dan Tangerang Selatan," kata Direktur Penelitian dan Pengemabangan KPK, Wahyu kepada wartawan, Selasa (14/7/2015).

Dijelaskan Wahyu, kegiatan ini bertujuan memetakan tingkat integritas layanan pada organisasi publik seperti Kementerian atau Lembaga dan Pemerintah Daerah. Hasil survei akan menjadi dasar pijakan bagi penyelenggara kegiatan publik oleh Kementrian, Lembaga, Organisasi publik, dan Pemerintah Daerah serta intansi terkait lainnya.

"Ada dua nilai dalam 'integritas' ini, Integritas Eksternal dan Integritas Internal. Intergritas Eksternal dibagi dalam tiga bagian yaitu indeks korupsi, indeks trsparansi, dan indeks akuntabilitas. Sedangkan Integritas Internal terbagi jadi dua bagian, yakni Integritas Budaya dan Integritas Kerja, yang merupakan bentuk dasar pijakan dalam penilaian integritas," kata Wahyu.

Selain itu, menurut Wahyu kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman dan pendidikan kepada semua pihak agar tidak terjebak dalam pemahaman yang keliru tentang korupsi. Dari sudut Direktorat Penelitian dan Pengembangan KPK sendiri itu merupakan langkah preventif dari pencegahan korupsi.

"Bukan hanya memberikan pemahaman dan pendidikan kepada aparatur pemerintahan, tetapi juga kepada masyarakat. Ini merupakan usaha dan upaya untuk meningkatkan integritas secara individu hingga dapat mencegah terjadinya kasus korupsi," kata Wahyu.

Dalam kaitan sama, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, mengatakan acara tersebut patut ditanggapi positif dan apresiasi. Apalago bila melihat sorotan tajam Media, LSM dan masyarakat mengenai dugaan kasus korupsi yang terjadi di daerahya. Airin pun merespon positif tawaran kerjasma Direktorat Penelitian dan Pengembangan KPK ini.

"Penawaran ini akan kami diskusikan lebih lanjut secara internal, agar project ini dapat segera ditindaklanjuti, utamanya mengenai apa saja yang dapat dikerjakan secara bersama antara KPK dan Pemerintahan Kota Tangsel," kata Airin.

Adapun Kabag Humas dan Protokoler Pemkot Tangsel, Dedi Rafidi mengatakan, walaupun hal ini baru alias penjajakan, namun apa yang diupayakan ini patut diapresiasi. Itu juga bukti dari Pemkot Tangsel bersedia mecegah terjadinya kasus korupsi. Selain itu, bisa meningkatkan integritas dan kinerja Pemkot Tangsel.

"Kerjasama pencegahan kasus korupsi ini sebaiknya diseriusi, karena lebih baik mencegah lebih dini. Ini langkah preventif yang harus disupport," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved