Rabu, 1 Oktober 2025

Hakim Terima Suap

KPK Periksa Majelis Hakim PTUN Medan dan OC Kaligis

Priharsa Nugraha, mengatakan pihaknya memeriksa majelis hakim PTUN Medan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Sanusi
zoom-inlihat foto KPK Periksa Majelis Hakim PTUN Medan dan OC Kaligis
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pengacara dari OCK and Associate, Yagari Bhastara atau Gerri (menggunakan baju tahanan) berjalan ke mobil tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/7/2015) malam. Dalam OTT (Operasi Tangkap Tangan) KPK di Medan, KPK menahan lima orang tersangka yakni Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, anggota Majelis Hakim Amir Fauzi dan Dermawan Ginting, panitera Syamsir Yusfan serta pengacara dari OCK and Associate Yagari Bhastara atas dugaan suap sengketa bantuan sosial (bansos) Provinsi Sumatera Utara. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai memeriksa Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evi Susanti, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus suap kepada majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan pihaknya memeriksa majelis hakim PTUN Medan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. KPK akan memeriksa Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro dan dua majelis hakim yakni Amir Fauzi dan Dermawan Ginting.

Tiga hakim tersebut akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Muhammad Yagari Bhastara alias Gari. "Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MYB (Gari, red)," ujar Priharsa, Jakarta, Selasa (28/7/2015).

Selain itu, penyidik juga memanggil tersangka lainnya Otto Cornelis (OC) Kaligis, Sheila CH Sirait dan Kasubbag Protokoler Bagian Rumah Tangga Biro Umum Setdaprov Sumut Fuad Gazali Damanik.

Penyidik juga akan memeriksa Gari. Gari akan dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Tripeni Irianto Putro.

Terkait kasus tersebut, KPK telah menetapkan tiga hakim dan satu panitera PTUN Medan dan dua pengacara sebagai tersangka.

Keenam tersangka tersebut adalah Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, dua angota mejelis hakim Amir Fauzi dan Dermawan Ginting, panitera Syamsir Yusfan dan seorang pengacara M Yagari Bhastara Guntur alias Gari dan OC Kaligis.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved