Rabu, 8 April 2026

Pilkada Serentak 2015

Pilkada Surabaya, KPU Tunggu Hasil Gugatan PAN dan Demokrat di Panwaslu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunggu hasil putusan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Surabaya

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Gusti Sawabi
Phot/MG/SEPTYONAKA TRIWAHYUDI
Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiansyah 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunggu hasil putusan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Surabaya, terkait gugatan yang diajukan partai pendukung Rasiyo-Dhimam Abror yang digugurkan menjadi bakal calon Wali Kota Kota Surabaya.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Ferry Kurnia Rizkiyansyah belum bisa memastikan kapan masa tambahan pendaftaran Pilkada Kota Surabaya akan kembali dibuka.

Sementara itu, untuk persoalan surat rekomendasi yang dipermasalahkan partai politik pendukung, KPU Pusat meminta partai politik mengajukan gugatan ke Panwaslu.

"Mekanisme yang sekarang kami lakukan adalah sesuai Undang-undang kita akan membuka pendaftaran kembali dari hasil verifikasi dan hasil penetapan yang ada. Karena, pasangan calon yang ada, hasil verifikasi itu kurang dari dua pasangan calon. Berarti KPU akan membuka tiga hari jeda atau sosialisasi dan tiga hari pendaftaran. Tetapi, proses pendaftaran ini akan tertunda kalau para pihak mengajukan guagatan sengketa ke Bawaslu," kata Ferry di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (1/9/2015).

Menurutnya, berdasarkan formula waktu yang dimiliki KPU, proses gugatan dari pasangan calon dan partai politik, diprediksi tidak akan berpengaruh pada proses hari pemilihan pada 9 Desember mendatang.

Penundaan pendaftaran perlu dilakukan guna mengantisipasi masalah yang akan timbul di kemudian hari. Karenanya, waktu tambahan pendaftaran idealnya dibuka kembali setelah paslon Rasiyo-Dhimam Abror mengajukan sengketa.

"Kita harus tunggu hasil putusan dari sengketa, nah itu, kan, dikembalikan ke partainya apakah akan mengajukan sengketa, ataukah memang ruang pendaftaran ini kita buka juga," kata Ferry.

Diberitakan sebelumnya, Ketua KPU Kota Surabaya Purnomo Satriyo mengatakan, sampai saat ini KPU Surabaya tengah melakukan simulasi waktu pendaftaran kembali. Hal itu agar waktu pendaftaran bisa dimaksimalkan oleh Parpol dan Paslon yang mendaftar.

Purnomo juga mengatakan, hingga kini belum ada rekomendasi dari KPU Pusat untuk menunda pembukaaan pendaftaran Pilkada Surabaya.

"Kami memang mencari waktu dimana jatuh di hari, Parpol maupun Paslon bisa mengurus administrasinya, KPU RI sejauh ini memercayakan terus ke kami," katanya.

Tags
KPU
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved