Sabtu, 23 Agustus 2025

Aviastar Jatuh

Menteri Jonan Duga Aviastar Terbang Memotong Jalur

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan, hilangnya pesawat Aviastar salah satunya diduga karena memotong jalur

Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews.com/Tribunnews.com/Lendy Ramadhan
Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan 

Tribunnews.com, Jakarta - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan, hilangnya pesawat Aviastar salah satunya diduga karena memotong jalur atau rute penerbangan yang seharusnya.

"Kami akan mencabut izin penerbangan yang tidak disiplin, baik rute maupun kelayakan," kata Jonan usai memantau proyek double track di Manggarai-Bekasi, Jakarta, Minggu (4/10/2015).

Ia menjelaskan, selama ini ada perusahaan yang tidak disiplin, terutama kondisi mesin pesawat dan rute.

Terkait dengan hilangnya pesawat Aviastar, ia mengatakan bahwa rute penerbangan tersebut tidak sesuai aturan.
"Aviastar kan diduga memotong jalur, jadi itu adalah penerbangan mereka sendiri," katanya.

Ia mengatakan, belum akan mencabut izin terbangnya, karena pesawat jenis Twin Otter DHC6 yang hilang belum ketemu. Pihaknya juga menunggu proses penyelidikan.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan telah melarang sementara semua pesawat Aviastar jenis DHC6-300 Twin Otter karena akan diperiksa kelayakannya.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo mengatakan, untuk jangka waktu pertama akan dilarang selama satu minggu guna diperiksa kelaikannya.

"Untuk langkah selanjutnya, kami tidak mengizinkan pesawat sejenis DHC6-300 Twin Otter beroperasi karena akan diperiksa kelaikannya," kata dia.

Suprasetyo mengatakan, hal itu merupakan instruksi dari Menteri Perhubungan bahwa apabila pemeriksaan maskapai pemilik pesawat jenis DHC6-300 belum selesai, maka tidak ada penerbangan yang boleh beroperasi.

"Kita lakukan pemeriksaan dan pengecekan menyeluruh sesuai dengan instruksi Pak Menteri Perhubungan, tidak boleh terbang sebelum dinyatakan layak beroperasi," katanya.

Dia menambahkan, apabila dalam pemeriksaan tersebut ditemukan aspek yang kurang memenuhi faktor keselamatan, maka maskapai tersebut akan diberikan sanksi sesuai undang-undang.

"Untuk Aviastar kita cek bukan hanya Twin Otter, Aviastar punya pesawat jenis BAE146 ada tiga," katanya.

Sementara itu, Manajer Umum Aviastar Slamet Supriyanto mengatakan, pelarangan beroperasi tersebut tidak menutup kemungkinan akan menganggu keuangan perusahaan.

"Tentu akan mengganggu, tapi ini 'kan aturan, jadi kita ikut apa yang diinstukrikan," katanya.

Slamet juga mengatakan, akan melakukan koordinasi ke tingkat bawah untuk mengoptimalkan kondisi pesawat yang rata-rata produksi tahun 1981 tersebut.

"Secara keseluruhan pesawat kita baik, tapi kita akan persiapkan sampai inspekturnya memeriksa, jadi waktu pelarangan beroperasi cukup seminggu saja," katanya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan