Senin, 8 Juni 2026

Rencana Kenaikan Tarif KRL Harus Dipertimbangkan Ulang Lagi

Semestinya dengan kenaikan PSO sebesar Rp 341 Miliar itu ada peningkatan pelayanan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat

Tayang:

"Nah, sekarang kontrak (subsidi) PSO itu akan habis pada bulan November. Namun, meski akan habis, pemerintah tetap ingin meringankan penumpang. Jadi, komposisinya diatur ulang dengan mengurangi potongan PSO tanpa mengutak-atik tarif dasar operator," kata Eva, Senin (19/10/2015) kemarin.

Eva menjelaskan, potongan PSO yang biasanya Rp 3.000 untuk 25 kilometer pertama akan dikurangi menjadi Rp 2.000 sehingga penumpang yang tadinya membayar Rp 2.000 harus membayar Rp 3.000.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved