Wakil Ketua DPD Bisa Pahami Kapolri Keluarkan Surat Edaran Ujaran Kebencian
Farouk Muhammad memahami maksud Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menandatangi Surat Edaran engenai penegasan penanganan ujaran kebencian(hate speech)
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI)Farouk Muhammad
Dalam demokrasi yang sehat, dikatakannya sebuah kewajiban untuk berekspresi dengan menghormati sesama warga negara, rasional, dan mengedepankan keutuhan bangsa.
"Saya berharap, jangan sampai semangat reformasi dalam membangun pemerintahan yang bersih terbelenggu oleh kriminalisasi atau, sebaliknya, ramai oleh ujaran kebencian. Marilah kita bersama-sama memberikan kritik yang sehat dan berkomunikasi secara beradab," ungkapnya.