Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Praperadilan Nadiem Diputuskan Hari Ini, 12 Tokoh yang Sodorkan Amicus Curiae akan Berpengaruh?
Ia menilai dua alat bukti yang digunakan tidak cukup, dan belum ada perhitungan resmi kerugian keuangan negara
Ringkasan
- Putusan sidang praperadilan Nadiem Makarim akan digelar siang ini
- Prapedilan akan memutuskan apakah status tersangka Nadiem gugur atau lanjut
- Nadiem ditetapkan tersangka oleh Kejagung dalam kasus Chromebook
- Sebanyak 12 tokoh mengajukan Amicus Curiae terkait status tersangka Nadiem
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses hukum Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim ditentukan hari ini, Senin (13/10/2025).
Dengan kata lain status tersangka Nadiem lanjut atau bertahan akan dibacakan dalam sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Praperadilan diajukan untuk menguji keabsahan penetapan tersangka Nadiem oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek periode 2020–2022.
Praperadilan merupakan mekanisme hukum di Indonesia yang memungkinkan seseorang menguji keabsahan tindakan aparat penegak hukum sebelum perkara pokok disidangkan.
Kejagung Hormati Apapun Putusannya
Kejaksaan Agung bakal menghormati apapun yang jadi keputusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait praperadilan yang diajukan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menerangkan, pihaknya mengaku bakal menghormati apa yang menjadi ketetapan hakim dalam memutus praperadilan Nadiem.
Meski begitu ia tetap berharap agar hakim bisa menjatuhkan putusan seadil-adilnya bagi kedua pihak yang saat ini tengah berselisih.
"Apapun putusannya kita hormati yang jelas seperti itu. Ya kami berharap karena sidang ini masih berjalan kita berharap putusan seadil-adilnya," kata Anang saat dikonfirmasi, Minggu (12/10/2025)
Menurut dia, sejauh ini sidang praperadilan itu sudah berjalan cukup baik dengan masing-masing pihak telah menjalankan haknya.
Kata dia penyidik Kejaksaan Agung selama ini juga sudah berupaya menghadirkan ahli untuk memperkuat penetapan tersangka yang dialamatkan terhadap Nadiem.
Apakah Amicus Curiae 12 Tokoh akan Berpengaruh?
Di saat praperadilan Nadiem diajukan beberapa waktu lalu, sebanyak 12 tokoh 'antikorupsi; menyampaikan amicus curiae.
sidang praperadilan Nadiem Makarim
Putusan Sidang
praperadilan
Nadiem Makarim
nadiem makarim kasus
Amicus Curiae
Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Kuasa Hukum Klaim Penetapan Tersangka Nadiem Makarim Cacat Hukum, Sorot Hasil Ekspose BPKP |
---|
Hadiri Sidang Praperdilan, Mertua Nadiem Makarim Yakin Menantunya Tak Terlibat Korupsi Chromebook |
---|
Ibu Mertua Ungkap Kondisi Nadiem Makarim usai Jalani Operasi Wasir |
---|
Saksi Ahli: Unsur 'Nyata dan Pasti' Menjadi Syarat Penting dalam Pembuktian Unsur Kerugian Negara |
---|
Siapa I Ketut Darpawan? Hakim yang Fasilitasi Amicus Curiae 12 Tokoh di Sidang Praperadilan Nadiem |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.