Selasa, 2 Juni 2026

KPU Daerah Diharapkan Punya Gudang Penyimpanan Logistik Sendiri

Komisioner KPU Ferry Kurnia berharap seluruh KPU di daerah mempunyai gudang penyimpanan logistik sendiri.

Tayang:
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
Amriyono Prakoso/Tribunnews.com
Ferry Kurnia Rizkiyansyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisioner KPU Ferry Kurnia berharap seluruh KPU di daerah mempunyai gudang penyimpanan logistik sendiri.

Jika tidak, KPU Pusat sudah menginstruksikan agar KPU daerah menyewa gudang hingga tanggal pemilihan 9 Desember mendatang.

"Daripada nanti rusak semua sebelum di distribusi, makanya harus ada gudang sendiri. Kan yang disimpan itu surat suara, bilik suara dan segala macamnya," ujarnya di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Senin (9/11/2015).

Ferry menambahkan bahwa gudang penyimpanan penting mengingat 16 November hingga tanggal distribusi, membutuhkan waktu penyimpanan yang cukup lama.

Mengenai anggaran, kata Ferry, seharusnya alokasi tersebut sudah ditentukan KPU daerah karena bukan hal yang pertama kali untuk mereka menyelenggarakan Pilkada.

Dengan seperti itu, tidak perlu lagi meminta kepada pemerintah daerah dan KPU RI dana tambahan untuk mengaggarkan gudang tersebut.

Selain itu, Ferry mengingatkan bahwa surat suara yang berada di setiap TPS hanya terdapat penambahan 2,5 persen dari total surat suara yang ditetapkan sesuai dengan DPT yang ada.

"Surat suara di setiap TPS itu tidak boleh lebih dan tidak boleh kurang dari jumlah dan penambahan 2,5 persen. Nanti kalau ada kerusakan yang terjadi di waktu pencoblosan, akan memakai 2,5 persen itu," tambahnya.

Sedangkan jika kedapatan surat suara yang rusak saat melakukan sortir, segera dimusnahkan dicetak ulang kembali sesuai dengan kesepakatan bersama perusahaan pemenang lelang.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved