Senin, 13 April 2026

Pilkada Serentak

Kapolri Beberkan Sejumlah Pemicu Konflik dalam Pilkada

Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti membeberkan sembilan akar masalah

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
Edwin Firdaus/Tribunnews.com
Rakornas Pilkada 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti membeberkan sembilan akar masalah yang berpotensi menimbulkan konflik dalam pilkada serentak.

Sembilan hal tersebut dimulai dari masalah sinkronisasi daftar pemilih tetap (DPT).

Menurut Badrodin, hal tersebut merupakan sumber potensi konflik dari waktu ke waktu. Contohnya terjadi ketidakakuratan data, sehingga ada pemilih yang tidak terakomodasi.

Masalah kedua mengenai politisasi birokrasi. Masalah bisa timbul jika aparatur sipil negara terlibat bersama petahana yang maju dalam pilkada.

Adapun ketiga, yaitu manipulasi suara, baik pada tingkat TPS, PPA, atau PPK. Manipulasi suara biasanya terjadi di daerah yang secara geografis sulit dijangkau.

Masalah keempat, yaitu ketidaknetralan penyelenggara, baik Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu.

Karena itu, tegas Badrodin, keduanya dituntut menjaga netralitas dan menghindari pengaruh dari pasangan calon yang berkompetisi dalam pilkada.

Masalah berikutnya atau kelima, yakni praktik kampanye hitam. Menurut Badrodin, setiap pemilihan umum selalu berpotensi terjadinya ujaran kebencian.

Sehingga, jika terjadi hal tersebut dapat dimasukkan ke dalam ranah pidana.

"Berbagai hal lainnya adalah, provokasi politik, perseturuan antarcalon, kompleksitas regulasi, dan yang terakhir adalah politik uang yang bisa dikenakan sanksi pidana umum," kata Badrodin dalam Rakornas Pilkada di Ecopark, Ancol, Jakarta Utara, Kamis (12/11/2015).

Meski begitu, imbuh Badrodin, kesemuanya akan diantisipasi pihaknya, sehingga keamanan baik dalam proses pilkada maupun pasca pemilihan berjalan aman.

"Tugas pokok Polri ada tiga, pertama wujudkan kamtibmas yang kondusif sehingga pemilu lancar, masyarakat dapat melaksanakan hak pilih dengan aman dan demokratis. Kedua menjaga keamanan, dan ketiga melakukan penegakan hukum," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved