Jumat, 5 September 2025

Nama Presiden dan Wapres Dicatut

Sudirman Said Mengaku Didesak Laporkan Setya Novanto ke MKD

Rekaman itu yang dijadikan dasar barang bukti pelaporan Novanto.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Sudirman Said saat tiba di ruang sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (2/12/2015). Kedatangan Sudirman Said tersebut untuk menyampaikan keterangan kepada MKD terkait dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden dalam negosiasi perpanjangan kontrak Freeport Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam pengakuannya pada sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Menteri ESDM Sudirman Said mengaku didesak pimpinan partai politik untuk melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke MKD.

"Saya baru mendapatkan (rekaman) setelah saya mendapat respon publik yang luas. Pimpinan politik juga mendesak agar dibuka. Kalau tidak dibuka akan berujung pada fitnah," kata Sudirman di ruang sidang MKD, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/12/2015).

Menurut Sudirman, dirinya mendapatkan rekaman dugaan pencatutan nama presiden dan wapres dari Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

Rekaman itu yang dijadikan dasar barang bukti pelaporan Novanto.

Sudirman lupa nama tokoh politik yang mendesaknya membuka dugaan pencatutan nama presiden dan wapres.

Dirinya mengaku hanya mengetahui desakan dari pimpinan parpol di media saja.

"Saya lupa namanya, tapi di media banyak. Melalui media mereka mengatakan dibuka. Tapi yang mendesak saya langsung tidak ada," ujar Sudirman.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan