Selasa, 30 September 2025

Nama Presiden dan Wapres Dicatut

Ketua MKD Akan Tanya Novanto Sidang Terbuka atau Tertutup

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan memutuskan sidang Ketua DPR Setya Novanto berlangsung terbuka atau tertutup.

Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews.com/Ferdinand
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Surahman Hidayat 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan memutuskan sidang Ketua DPR Setya Novanto berlangsung terbuka atau tertutup.

Novanto direncanakan mengikuti sidang pada pukul 13.00 WIB, Senin (7/12/2015).

Ketua MKD Surahman Hidayat menuturkan pihaknya akan bertanya kepada Ketua DPR Setya Novanto sebagai teradu apakah menginginkan sidang digelar secara terbuka atau tertutup.

"Sesuai aturan ditanyakan kepada teradu. Kumaha ta gitu? Mangga. Misalkan saya siap terbuka, tok. Atau, saya tidak siap, begini-begini (alasannya)," kata Surahman di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/12/2015).

Politikus PKS itu mengaku siap menjalankan sidang secara terbuka. Meskipun terdapat opsi sidang digelar secara tertutup. "Tanya alasannya apa. Kalau ada hal-hal yang bisa dipertimbangkan," katanya.

Ia mengatakan jawaban Novanto tersebut akan dipertimbangkan oleh MKD untuk menentukan proses jalannya persidangan. Jika MKD menyatakan tertutup, maka sidang hanya diketahui anggota, pimpinan dan sekretariat MKD

Mengenai alasan mundurnya sidang Novanto, Surahman mengatakan Politisi Golkar itu mengirimkan surat adanya kegiatan yang tidak bisa ditunda. Tetapi, Novanto tidak menjelaskan jenis kegiatan tersebut. MKD pun menerima alasan Novanto, sehingga sidang yang dijadwalkan digelar pukul 09.00 WIB diundur hingga pukul 13.00 WIB.

"(alasannya) Hanya itu saja. Ya mau apa lagi, orangnya tidak bisa datang sekarang," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan