Kamis, 23 April 2026

Pilkada Serentak

Anggota Dewan Diduga Bagikan Uang, Ini Tanggapan Ketua DPRD Tangsel

masalah dugaan pemberian uang dari anggota dewan Kota Tangerang Selatan harusnya sudah dilaporkan ke panwas setempat

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Sanusi
Tribunnews.com/Valdy Arief
Arsid, Calon Wali Kota Tangerang Selatan 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Ketua DPRD Kota Tangsel, Asep Rahmatullah mengatakan masalah dugaan pemberian uang dari anggota dewan Kota Tangerang Selatan harusnya sudah dilaporkan ke panwas setempat, sehingga ada penindakan oleh panwas.

"Serahkan saja ke panwas. Mereka yang jauh lebih berwenang untuk menindak praktik-praktik kotor seperti itu," ujarnya saat menyambangi TPS 12 di Pasar Lama Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (9/12/2015).

Asep mengatakan bahwa uang yang dibagikan tersebut, tidak akan memengaruhi pilihan dari pemilih, karena dirinya menilai pemilih di Kota Tangsel sudah mulai cerdas dengan politik uang tersebut.

Terlebih, kata Asep, praktik politik uang sudah sepantasnya menjadi PR pengawas dan pihak kemanan. Sesuai dengan ketentuan, hal tersebut dapat dimasukkan ke ranah Gakkumdu.

Sebelumnya, Pada penyelenggaraan pemilihan Wali Kota Tangerang Selatan, calon nomor urut 2, Arsid telah menemukan dugaan tindak kecurangan.

Arsid menyebutkan telah mengetahui ada oknum anggota dewan yang membagi-bagi uang di satu TPS kawasan Bambu Apus, Tangerang Selatan.

"Di Bambu Apus katanya ada dewan bagi-bagi uang," kata Arsid setelah menggunakan hak suaranya di Parakan. Namun, Arsid tidak menyebutkan anggota dewan tersebut berasal dari DPR RI atau DPRD Tangerang Selatan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved