Minggu, 7 September 2025

Pimpinan Baru KPK

PBNU Percaya Dengan Pimpinan KPK yang Baru Terpilih

Said Aqil Siraj, mengatakan bahwa apapun yang terjadi, lima pimpinan tersebut harus didukung.

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews/Herudin
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru dilantik, Agus Rahardjo (kanan) didampingi Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif (kiri), Basaria Panjaitan (kedua kiri), Alexander Marwata (tengah), dan Saut Situmorang (kedua kanan) memberikan sambutan saat acara serah terima jabatan pimpinan KPK, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/12/2015). Pimpinan KPK yang baru akan bertugas hingga 2019. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), mengapresiasi dilantiknya lima orang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siraj, mengatakan bahwa apapun yang terjadi, lima pimpinan tersebut harus didukung.

"PBNU percaya bahwa para pimpinan KPK yang baru adalah orang-orang dengan integritas tinggi," ujar Said Aqil Siraj, dalam pemaparannya soal pesan moral kebangsaan dan catatan akhir tahun PBNU, yang dibacakan di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2015).

Dalam kesempatan teraebut, PBNU memyadari bahwa proses penseleksian lima orang tersebut, adalah proses yang panjang dan tidak mudah. Oleh karena itu, diyakini kandidat yang dipilih adalah orang-orang terbaik.

Lima nama yang terpilih antara lain hakim Ad hoc Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Alexander Marwata, Staf Ahli Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Saut Situmorang, pengajar Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Irjen Pol. Basaria Panjaitan, mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Raharjo, dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Laode Muhammad Syarif.

Sebagian yang terpilih, adalah mereka yang mendukung revisi Undang-Undang nomor 30 tahun 2002.

Revisi tersebut antara lain berisi penetapan umur KPK, pengetatan mekanisme penyadapan, hingga pembentukan dewan eksekutif yang berisi orang pilihan pemerintah.

Sekjen PBNU, Helmy Faishal, dalam kesempatan terpisah menyampaikan bahwa PBNU menyerahkan sepenuhnya rencana perevisian tersebut ke pemerintah dan DPR.

PBNU sadar bahwa proses yang sudah berlangsung, harus dihargai semua pihak, terkepas dari apapun permasalahannya. Ia menganalogikan pemilihan pimpinan KPK dengan pemilihan kepala daerah.

"Seperti pemilihan kepala daerah saja, suka tidak suka semua musti terima," katanya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan