Minggu, 19 April 2026

Surat Kabar Legendaris Tutup, Sinar Harapan: Pamit, Terima Kasih dan Mohon Maaf

Surat kabar legendaris yang dikenal sebagai koran tertua yang mencatat sejarah perjalanan Indonesia harus ditutup, Kamis (31/12/2015).

Penulis: Robertus Rimawan
SINARHARAPAN.CO
Sinar Harapan menyampaikan permohonan maaf dan terima kasih pada para pihak. Tepat akhir tahun 2015, surat kabar legendaris ini tutup. 

Tanggal 4 Februari 1978 Sinar Harapan diperbolehkan terbit kembali.

Dan yang paling memukul adalah pembatalan SIUPP (Surat Izin Usaha Penerbitan) oleh pemerintah Soeharto pada pada bulan Oktober 1986 akibat Sinar Harapan memuat head line “Pemerintah Akan Cabut 44 SK Tata Niaga Bidang Impor”.

Breidel ini mengakibatkan 15 tahun lamanya Sinar Harapan dipaksa tidak boleh terbit.
Terbit Kembali

Pada era Reformasi, kebebasan pers mulai diperlonggar.

Sinar Harapan diterbitkan kembali pada tanggal 02 Juli 2001 oleh HG Rorimpandey dan Aristides Katoppo di bawah naungan PT Sinar Harapan Persada.

Meskipun telah 14 tahun “dikubur”, kebangkitan kembali Sinar Harapan tetap mendapat respon positif dari berbagai pihak, baik dari kalangan elit pemerintah, elit politik, pelaku bisnis, kaum profesional, biro iklan sampai agen koran.

Berbagai penghargaan jurnalistik juga kembali telah diterima beberapa wartawan Sinar Harapan. (*)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved