Rabu, 8 April 2026

Setara Minta Mendagri Keluarkan Surat Perintah Lindungi Ahmadiyah di Daerah

"Bupati justru memfasilitasi dan turut menekan Ahmadiyah," kata Hendardi.

BANGKA POS/DEDDY MARJAYA
Bupati Bangka Tarmizi Saat (baju biru) hendak menemui warga usai memberikan batas waktu kepada anggota Ahmadiyah untuk pindah dari Kabupaten Bangka 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Setara Institut, Hendardi meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo untuk mengeluarkan surat perintah agar Kepala Daerah melindungi kelompok Ahmadiyah di daerah.

"Kemendagri harus keluarkan perintah tegas bahwa Ahmadiyah harus dilindungi karena mereka adalah warga negara. Ini ujian keindonesiaan Tjahjo Kumolo yang dikenal sebagai pembela Pancasila dan Konstitusi," ujar Hendardi sesuai pesan singkatnya, Senin (25/1/2016).

Hendardi mengatakan, permintaan agar Mendagri terbitkan surat perintah tersebut lantaran pernyataan Bupati Bangka Belitung yang mendesak kelompok Ahmadiyah di wilayahnya untuk hengkang.

"Bupati justru memfasilitasi dan turut menekan Ahmadiyah. Pengungsian paksa model ini adalah pelanggaran HAM," kata Hendardi

Hendardi mengatakan, Mendagri tidak bisa hanya mengandalkan Pemda dalam soal ini, karena Pemda sudah bias dan tidak berimbang dalan mengakomodir aspirasi warga.

"Jika hingga tanggal 5 Pebruari terjadi kekerasan, maka Bupati adalah pihak yg paling bertanggung jawab," ucap Hendardi.

Diberitakan sebelumnya, ratusan warga menyeruduk sebuah rumah di kawasan Srimenanti Kecamatan Sungailiat, Bangka, Minggu (24/1) pagi.

Warga meminta penghuni rumah yang menjadi Sekretariat Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk angkat kaki dari lokasi tersebut.

Menurut warga, aksi mereka tersebut, bukan pertama kali dilakukan. Mereka sudah sering meminta kepada orang-orang di rumah tersebut untuk tidak beraktivitas di sana.

"Kami sudah hilang kesabaran. Dulu juga kayak ini, kami mau usir paksa ditahan aparat ujung-ujungnya mereka tetap di sini sudah enam tahun," ujar Mustar seorang warga.

Warga kesal karena pihak Ahmadiyah masih melakukan kegiatan dakwah walaupun mereka beralasan itu hanya internal.

Bupati Bangka Tarmizi dan Kapolres Bangka AKBP Sekar Maulana juga datang ke lokasi dan langsung menemui pengurus JAI Bangka Belitung yang berada di dalam sekretariat. Bupati meminta para pengikut Ahmadiyah untuk sesegera mungkin meninggalkan Kabupaten Bangka karena sejak awal kedatang sudah ditolak oleh warga.

Tarmizi awalnya memberikan waktu tiga hari kepada pihak Ahmadiyah untuk hengkang dari Kabupaten Bangka. Batas waktu tersebut ditolak dan ditawar oleh pihah Amadiyah.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved