Senin, 20 April 2026

Komisi IX DPR Tetapkan Lima Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan

Lima nama tersebut mengerucut dari sebelumnya sepuluh orang yang diajukan Presiden Joko Widodo

Kartu BPJS 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Komisi IX DPR RI telah memilih lima anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan.

Lima nama tersebut mengerucut dari sebelumnya sepuluh orang yang diajukan Presiden Joko Widodo.

Kelima nama Anggota Dewan ‎Pengawas itu adalah M Aditya Warman dan Inda D Hasman dari unsur pemberi kerja, Eko Darwanto dan dan Rekson Silaban dari unsur pekerja dan Poempida Hidayatulloh dari unsur tokoh masyarakat.

‎"Kelima Anggota Dewan BPJS Ketenagakerjaan ‎dipilih dari sebelumnya 10 orang yang diajukan Presiden ke DPR," kata Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (27/1/2016).

Politikus partai Demokrat itu menuturkan, kelima Anggota Dewan Pengawan BPJS Ketenagakerjaan dipilih setelah sebelumnya menjalani uji kelayakan dan kepatutan.

Selanjutnya, Komisi IX DPR melakukan rapat pleno ‎untuk dilakukan rekam jejak, kemampuan calon dan pilihan fraksi.

"Setelah itu dilakukan pemilihan secara musyawarah mufakat. Terpilihlah lima orang," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved