Senin, 1 September 2025

Mantan Ketua DPR/MPR 92 Nilai UUD Saat Ini Jauh dari Pancasila

ebaliknya, justru menurut Syaiful UUD 1945 lebih kepada ideologi liberalisme.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
Amriyono Prakoso/Tribunnews.com
Mantan Ketua DPR/MPR 1992, Mayjen TNI Purn Syaiful Sulun (kanan) saat seminar tentang Amandemen UUD 1945 di Gedung Pascasarjana UI, Jakarta, Rabu (27/1/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua DPR/MPR '92, Mayjen TNI Purn Syaiful Sulun menilai bahwa perubahan UUD 1945 sudah jauh dari wujud dasar Pancasila sebagai ideologi negara.

Sebaliknya, justru menurut Syaiful UUD 1945 lebih kepada ideologi liberalisme.

"UUD 1945 saat ini sudah kacau balau. Sudah tidak ada lagi Pancasila didalamnya. Yang ada hanya ideologi liberalis jelas terlihat dalam amandemen kemarin," ujarnya saat seminar tentang Amandemen UUD 1945 di Gedung Pascasarjana UI, Jakarta, Rabu (27/1/2016).

Syaiful menjelaskan bahwa akibat dari tetap dijalankannya UUD 1945 saat ini, banyak hal negatif yang terjadi seperti perpecahan partai politik, sikut-menyikut antar petinggi negara, dan anggota DPR sudah lupa dengan rakyatnya.

Jika hal tersebut, terus terjadi, bukan tidak mungkin, lanjut Syaiful masyarakat Indonesia akan lupa cara bergotong royong, lupa bahwa banyak orang disekitarnya sedang mengalami kesusahan dalam berbagai hal.

"Orang akan sangat individualistis, gotong royong akan terlupakan, ujung-ujungnya korupsi dan hanya mementingkan kesenangan belaka," katanya.

Menurutnya, kekhawatiran tersebut telah terjadi pada saat 1999, amandemen UUD 1945 dilakukan oleh anggota dewan dan pemerintah saat itu secara tergesa-gesa, padahal kelompok purnawirawan saat itu telah mengingatkan untuk bersabar hingga waktunya memungkinkan.

"Kami sudah ingatkan waktu itu, tapi tetap saja diubah. Padahal kondisinya masih banyak pertarungan dan dendam politik orde baru," ujarnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan