Temui Ketua DPR, MKD Usulkan RUU Etika untuk Anggota Dewan
Ketua DPR Ade Komaruddin menggelar pertemuan dengan Pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Penulis:
Ferdinand Waskita
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Ade Komaruddin menggelar pertemuan dengan Pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Pertemuan digelar di ruang Ketua DPR, Lantai 3, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senin (1/2/2016).
Ketua DPR Ade Komaruddin menyebutkan pertemuan membahas rencana pindahnya ruang rapat Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Hal itu dikarenakan ruang rapat MKD yang terletak di Gedung Nusantara II sudah tidak layak.
"Soal tempat rapat untuk MKD yang sekarang ini perlu dipindahkan ke tempat lebih layak agar MKD dapat bekerja maksimal," kata Ade di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/2/2016).
Ruang MKD akhirnya dipindahkan ke bekas Cafetaria yang berada di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen.
Pembahasan kedua mengenai rencana menyusun Undang Undang Etika pada lembaga perwakilan.
Bukan saja DPR tingkat pusat tetapi juga DPRD tingkat I dan II.
Draf UU Etika tersebut akan disusun MKD.
"Kalau itu RUU inisiatif (DPR), kalau tidak ada naskah akademis maka tidak akan terpenuhi. Harus dilakukan kajian yang mendalam agar difollow up," tutur Ade.
Pembahasan ketiga terkait perkembangan MKD.
Ia menuturkan akan ada perubahan mendasar untuk kinerja MKD.
Sementara Ketua MKD Surahman Hidayat yang didampingi Wakil Ketua Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi kinerja Ade Komaruddin untuk memperbaiki citra DPR.
"Beliau menggarisbawahi yang kita sampaikan terkait beberapa rencana-rencana," imbuhnya.