Jumat, 22 Agustus 2025

Jaksa Disuap

Jaksa Agung: KPK Silakan Geledah Kantor Kejati DKI Jakarta

Prasetyo menyatakan belum akan diperiksa oleh bagian Pengawasan Kejaksaan Agung.

Penulis: Valdy Arief
Editor: Johnson Simanjuntak
Valdy Arief/Tribunnews.com
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mempersilakan rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggeledah kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Dia bahkan mengaku telah menyarankan lembaga anti-rasuah itu turut memeriksa jaksa yang menyelidiki dugaan korupsi pada PT. Brantas Abipraya (Persero) (PT BA).

"Silahkan, monggo (geledah). Saya juga sarankan agar jaksa yang menyelidiki diperiksa juga," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (1/4/2016).

Terkait jaksa yang menjadi saksi pada perkara ini, Prasetyo menyatakan belum akan diperiksa oleh bagian Pengawasan Kejaksaan Agung.

"Sepenuhnya ke KPK dulu. Biarkan mereka bekerja terlebih dahulu," katanya.

Usai KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan kepada tiga orang karena dugaan tindak gratifikasi, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sudung Situmorang, dan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Tomo Sitepu, menjalani pemeriksaan.

Keduanya saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam dugaan penyuapan yang bertujuan agar Kejati DKI Jakarta menghentikan penyelidikan korupsi di PT BA.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan