Jumat, 17 April 2026

Calon Ketua Umum Golkar Ini Ingin Sistem Pemilu Seperti di Jerman

Airlangga Hartarto hadir di Aceh, dalam rangka lanjutan kunjungan silahturami dengan seluruh pengurus Dewan Pimpinan Daerah Tingkat I dan II di Aceh

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Gusti Sawabi
Harian Warta Kota/henry lopulalan
CALON KETUA UMUM GOLKAR - Ketua DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto ketika mendeklarasikan dirinya maju sebagai calon ketua umum partai berlambang beringin itu dalam ajang musyawarah nasional (Munas) April mendatang di Jalan MH thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (1/3/2016). Airlangga mengatakan keinginannya untuk maju menjadi calon ketua umum setelah berkomunikasi dengan berbagai unsur di Partai Golkar, yakni, DPD I dan II, unsur senior, dan generasi muda. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Calon Ketua Umum Partai Golkar (PG) Airlangga Hartarto hadir di Aceh, dalam rangka lanjutan kunjungan silahturami dengan seluruh pengurus Dewan Pimpinan Daerah Tingkat I dan II se-provinsi Aceh, Minggu (10/4/2016) kemarin.

Silahturami juga bertepatan dengan pelantikan kepengurusan DPD I Aceh.

Airlangga menjelaskan dirinya akan mendorong sistem pemilu kombinasi untuk Pemilu 2019 mendatang. Kombinasi itu merupakan gabungan antara sistem proposional terbuka dan proposional tertutup.

"Sekarang ini memakai sistem proposional terbuka. Apa yang kita lihat adalah area pasar bebas atau free fight liberalism. Yang terpilih tidak hanya punya kemampuan tetapi harus memiliki modal besar. Ini perlu kita koreksi ke depan," kata Airlangga dalam pesan singkat yang diterima, Senin (11/4/2016).

Sebagaimana diketahui sistem proposional terbuka menggunakan suara terbanyak. Artinya, yang lolos menjadi anggota parlemen adalah yang memiliki suara terbanyak pada saat pemilu. Sementara proposional tertutup adalah pemilu berdasarkan nomor urut.

Artinya, yang menempati nomor urut satu atau dua, punya peluang besar terpilih dalam pemilu. Penentuan nomor urut ditentukan oleh partai politik (parpol). Sistem ini pernah dilakukan pada pemilu 1999 dan 2004. Namun dihentikan pada Pemilu 2009 karena ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan pemilu memakai sistem proposional terbuka atau suara terbanyak.

Anggota Komisi XI DPR ini menjelaskan kedepan, agak sulit untuk kembali ke proporsional tertutup karena sudah dibatalkan oleh MK. Di sisi lain, jika tetap memakai sistem proposional terbuka maka pengalaman Pemilu 2009 dan 2014 akan terulang kembali yaitu pertarungan menjadi sangat bebas dan tak terkendali.

Yang terpilih pun yang populer dan yang punya uang banyak. Sementara yang punya kemampuan tetapi tidak punya modal tidak terpilih.

"Kami ingin memberi ruang kepada mereka yang punya kemampuan tetapi tidak punya modal. Mereka kebanyakan aktivis partai. Sehari-hari hidupnya di partai. Ada juga tokoh independen tetapi tidak punya modal. Nah, sistem kombinasi akan mengakomodasi mereka," kata Airlangga.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, negara yang berhasil jalankan sistem kombinasi itu saat ini adalah Jerman. Negara itu memakai setengah sistem proporsional terbuka dan setengah sistem tertutup.

"Kalau Jerman berhasil, kenapa kita tidak. Kita harus pakai sistem itu supaya tidak hanya yang kompeten dan modal besar yang terpilih, tetapi juga modal terbatas tetapi aktif di politik. Kami ingin cari format yang sesuai dengan budaya yaitu musyawarah. Sistem kombinasi menjadi jawabannya," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved