Kamis, 9 Oktober 2025

Operasi Tangkap Tangan KPK

'Tinggal' Bersama Lima Tahanan di Rutan Polres Jaktim, Belum Ada yang Besuk Ojang Sohandi

Sehari setelah ditangkap, Ojang langsung dijebloskan KPK ke Rutan Polres Jaktim.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Bupati Subang Ojang Sohandi mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/4/2016). Ojang merupakan salah satu tersangka yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Subang pada Senin (11/4/2016) lalu dengan tersangka lainnya yakni Deviyanti Rochaeni, Mantan Kadis Kesehatan Subang Jajang Abdul Kholik yang menjadi terdakwa, istri Jajang, Lenih Marliani, dan Ketua Tim JPU Kejati Jabar yang menangani kasus Jajang, Fahri Nurmallo terkait kasus dugaan suap rencana penuntutan dalam kasus penggelapan dana BPJS. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Hasil pengembangan, ternyata uang tersebut berasal dari Bupati Subang, Ojang Sohandi.

Pemberian uang diduga agar jaksa Devi dan atasannya, jaksa Fahri Nurmallo (pindah tugas ke Kejati Jateng) memberikan tuntutan hukuman ringan kepada terdakwa Jajang Abdul Holik.

Selain itu, uang itu juga diduga untuk menyelamatkan sejumlah pejabat Pemkab Subang, termasuk Sang Bupati, agar tidak masuk dalam surat tuntutan jaksa.

Bupati Subang Ojang Sohandi bukan satu-satunya tahanan titipan KPK yang berada di Rutan Polres Jaktim. Tapi, ada sejumlah tahanan titipan dari KPK lainnya.

Mereka di antaranya, Personal Assistant PT Agung Podomoro Land selaku tersangka kasus suap anggota DPRD M Sanusi Trinanda Prihantoro, Kepala Pusat Pengembangan SDM Kementerian Perhubungan, Djoko Pramono selaku tersangka korupsi dalam pengadaan dan pelaksanaan pembagnunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) di Kabupaten Sorong pada 2011.

Ada juga Direktur Utama PT Banten Global Development (BUMD), Ricky Rapinangol selaku tersangka kasus suap penyertaan modal pembentukan bank daerah dalam Rancangan APBD Provinsi Banten Tahun 2016. (coz)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved