Prahara Partai Golkar
Idrus Marham Sudah Temui Yasonna untuk Tanyakan SK Kepengurusan Golkar
Idrus Marham, mengaku sudah menemui langsung Menkumham, Yasonna H Laoly, untuk menanyakan SK kepengurusan Golkar
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjelang digelarnya Musyawaran Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) belum juga mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk pengurus Partai Golkar versi munas Bali.
Sekjen Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Idrus Marham, mengaku sudah menemui langsung Menkumham, Yasonna H Laoly, untuk menanyakan langsung soal SK tersebut.
"Saya sudah bertemu Menkumham, insya Allah sudah selesai semua teknisnya," kata Idrus kepada wartawan, di Jenggala Center, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (15/4/2016).
Idrus mengatakan, Yasonna sebelumnya tidak bisa mengeluarkan SK, karena terkendala karena Mahkamah Agung (MA) belum mempublikasikan putusannya, yang memenangkan kubu munas Bali.
Ia pun sempat menghubungi pimpinan MA untuk memastikan hal tersebut.
"Saya (juga) sudah menghubungi pimpinan di MA, kami minta dipercepat, agar jadi modal pelaksanaan," jelasnya.