Jumat, 29 Agustus 2025

Prahara Partai Golkar

Iuran Rp 20 Miliar Untuk Caketum Golkar Persempit Kader untuk Maju

Panitia pengarah dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar mendapat kecaman lantaran meminta iuran Rp 20 miliar

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS/WAHYU AJI
Ketua Sahabat Muda Akom, Paul Hutajulu dalam jumpa pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (17/4/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Panitia pengarah dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar mendapat kecaman lantaran meminta iuran Rp 20 miliar kepada setiap bakal calon ketua umum partai Golkar.

"Sahabat Muda Akom" sebagai pendukung calon ketua Umum Partai Golkar Ade Komarudin meminta Steering Committee (SC) Munaslub Golkar untuk membatalkan penarikan uang tersebut.

"Terkait dengan biaya Rp20 miliar, saya pikir ini pendekatan tidak baik. Pejabat publik yang mampu membayar Rp 20 miliar pasti jadi tanda tanya besar, berapa sih gaji anggota DPR, dari mana hanya untuk daftar, belum konsolidasi pemenangan, lebih baik, mari sama-sama gotong royong sukseskan munaslub ini," kata Ketua Sahabat Muda Akom, Paul Hutajulu di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (17/4/2016).

Menurutnya, melihat respons negatif berbagai pihak, dirinya mengimbau agar rencana tersebut tidak dilanjutkan.

Paul berharap budaya gotong royong harus dihidupkan kembali demi terwujudnya munaslub yang berkomitmen kembalikan kejayaan Partai Golkar.

"Ini menjebak dan mempersempit ruang untuk maju berjuang, padahal siapapun punya keinginan memperbaiki partainya. Jadi SC, nggak perlu mengatur dikembalikan pada AD/RT partai yang mengatur," katanya.

Sebelumnya diketahui, SC Munaslub Partai Golkar mengusulkan uang iuran sebesar Rp 20 miliar bagi caketum Partai Golkar.

Ketua Organizing Committee (OC) Munaslub Partai Golkar Zainudin Amali menyatakan bahwa rencana tersebut dilakukan untuk menghindari politik uang dalam munaslub.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan