Jumat, 5 Juni 2026

DKPP Gelar Sidang Etik Pilkada Serentak 2015 di Kabupaten Fakfak

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) menggelar sidang etik terkait pilkada serentak 2015 di Kabupaten Fakfak, Papua Barat,

Tayang:
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik (kanan) mengikuti Sidang Kode Etik yang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI di Jakarta 

Lebih lanjut kata Jimly, sampai dengan saat ini pihaknya masih menerima pangaduan dan gugatan terkait dengan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2015. Menurutnya, semua pangaduan tersebut akan dijadikan masukan untuk melakukan perbaikan dalam penyelengaraaan pemilu-pemilu berikutnya.

Menurutnya, peristiwa yang terjadi Kabupaten Fakfak tersebut akan menjadi pembelajaran bagi penyelenggaraan pemilu agar lebih baik lagi. Meskipun diakui bahwa dalam kurun waktu empat tahun terakhir ini penyelengaraan pemilu telah mengalami perbaikan.

"Kami bersyukur penyelenggaraan Pemilu tiga sampai empat tahun ini telah mengalami sedikit perbaikan. Bawaslu dan DKPP sudah memecat sekitar 360 orang ini memberikan dampak bagi penyelenggara," kata Jimly.

Pihaknya masih akan melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Menurutnya, jika ditemukan kesalahan oleh penyelenggara pemilu, pihaknya akan mengeluarkan sanksi tegas.

"Sanksi yang paling berat adalah pemberhentian terhadap yang bersangkutan," katanya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved