Sabtu, 11 April 2026

Polri Telusuri Asal Usul Senjata dan Pendanaan Terduga Teroris Surabaya

Polri masih menelusuri asal usul senjata dari tiga terduga teroris yang ditangkap di Subaya

Editor: Sugiyarto
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Irjen Boy Rafli Amar 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Soal temuan dua senjata laras panjang berikut senjata laras pendek beserta amunisinya dari tiga terduga teroris yang ditangkap di Kenjeran, Surabaya, Polri masih menelusuri asal usul senjata tersebut.

Disinggung soal apakah mungkin senjata itu dipasok dari Filipina? Mengingat saat aksi teror Bom Thamrin, senjata para pelakunya juga didapat dari Filipina ?

Menurut Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar hal itu mungkin saja terjadi. Kalau benar dipasok dari Filipina, penyidik akan menelusuri dimana alur dan pintu masuknya hingga bisa sampai ke tangan mereka.

"‎Soal senpi masih ditelusuri dari mana. Apakah mereka ini menerima dari orang lain lagi atau bagaimana ini kami kejar terus. Soal dana juga, kalau ditemukan rekening akan kami bekukan dan ditelusuri alirannya," beber Boy, Kamis (9/6/2016) di Mabes Polri.

Jenderal bintang dua ini tidak memungkiri bisa saja senjata itu dipasok dari Filipina.

Pasalnya menurut catatan Polri ada dua jalur favorit yang biasa digunakan untuk menyelundupkan senjata ‎yakni Kalimantan atau Santosa Island.

Untuk diketahui, Rabu (8/6/2016) di Kenjeran Surabaya, Jawa Timur, Densus 88 Mabes Polri melakukan penangkapan pada tiga terduga teroris yakni Prio Hadi Purnomo (PHP) , Jefri (JR) dan Feri Novendi (FN) .

Selain mengamankan tiga terduga, Densus 88 juga menyita beberapa barang bukti yakni tiga bom, senjata api rakitan berikut amunisi, senjata api laras panjang, bahan peledak jenis high explosive‎, cairan kimia, kabel, alat pembuat bom, ponsel sebagai alat pemicu dan sangkur.

Kini ketiganya masih dalam pengembangan Densus 88 Mabes Polri. Penyidik Densus memiliki waktu 7x24 jam untuk memeriksa mereka. Apabila terbukti melakukan teror, maka ketiganya akan diproses hukum.

Berdasarkan pemeriksaan sementara ketiganya berniat menjadi pengantin atau pelaku bom bunuh diri di beberapa publik area dan kantor kepolisian di wilayah Surabaya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved