Jumat, 22 Agustus 2025

Jaksa Disuap

Jaksa Agung Masih Yakin Sudung dan Tomo Tidak Terlibat Suap PT BA

Pasalnya, hasil kesimpulan dari Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) telah menyatakan dua yang hendak disuap itu tidak terlibat dalam upaya rasuah.

Penulis: Valdy Arief
Editor: Wahid Nurdin
Valdy Arief/Tribunnews.com
Muhammad Prasetyo 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Tindak Pidana Khususnya Tomo Sitepu telah disebut dalam dakwaan upaya penyuapan dari pejabat PT Brantas Abipraya (Persero) (PT BA), Jaksa Agung Muhammad Prasetyo masih bersikeras anak buahnya tidak terlibat aktif.

Pasalnya, hasil kesimpulan dari Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) telah menyatakan dua yang hendak disuap itu tidak terlibat dalam upaya rasuah.

"Dari pemeriksaan internal itu tidak ada masalah. Bahkan marudud juga dimintai keterangan tanpa paksaan," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/6/2016).

Menurut Jaksa Agung, dalam upaya penyuapan untuk penghentian penyelidikan dugaan korupsi pada PT BA tidak mungkin aktif di kedua pihak.

"Di sini baik Sudung maupun Tomo, dia tidak aktif," kata Prasetyo.

Prasetyo bahkan menyebut janji penghentian perkara pada PT BA, bisa saja tidak diketahui Sudung dan Tomo.

Sebelumnya diberitakan, dalam dakwaan yang dibacakan jaksa KPK di sidang perdana tiga tersangka dugaan suap ke Kejati DKI Jakarta, Tomo disebut tahu dan sepakat untuk menghentikan perkara.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada akhir Maret 2016.

Dari hasil penangkapan tersebut KPK menemukan uang sebesar Rp 2 miliar yang diduga untuk menyuap Sudung dan Tomo.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan