Operasi Tangkap Tangan KPK
JK: Titik Simpulnya Ternyata Ada di Panitera
Penangkapan Santoso adalah kasus kedua kalinya panitera PN Jakarta Pusat ditangkap KPK.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan seorang panitera, terkait kasus korupsi.
Kali ini, yang ditangkap adalah panitera pengganti Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, bernama Santoso.
Penangkapan Santoso adalah kasus kedua kalinya panitera PN Jakarta Pusat ditangkap KPK.
Pada April lalu atasan Santoso bernama Edy Nasution, juga diamankan KPK atas kasus korupsi.
Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, mengatakan selama ini pemerintah sudah selalu berupaya agar lembaga peradilan di Indonesia bisa lebih baik.
Namun kenyataannya masih saja ada panitera yang ditangkap.
"Titik simpulnya sepertinya di panitera. Pengaturan-pengaturannya sepertinya lebih bebas kemana-mana," kata Jusuf Kalla, di kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (1/7/2016).
Wakil Presiden berharap kedepannya panitera bisa lebih diperhatikan, agar kasus seperti yang menjerat Santoso dan Edy Nasution tidak terulang.
Untuk memperbaiki hal tersebut, Jusuf Kalla mengatakan sistem di internal Mahkamah Agung (MA) perlu kembali dievaluasi.
Kata dia tidak bisa kasus yang terjadi hanya ditimpakan kepada Ketua MA, Hatta Ali.
"Ini terjadi di massa ketua MA siapa saja bisa terjadi," katanya.