Reshuffle Kabinet
Jaksa Agung Harus yang Prioritas Dicopot
Mohon maaf, kalau reshuffle benar-benar dilakukan maka Jaksa Agung harus masuk skala prioritas yang dicopot
Penulis:
Wahyu Aji
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Andre Rosiade mengatakan, meskipun perombakan kabinet adalah hak prerogratif Presiden Joko Widodo, namun alangkah baiknya jika Presiden juga mendengarkan aspirasi publik mengenai sejumlah nama yang layak reshuffle.
"Mohon maaf, kalau reshuffle benar-benar dilakukan maka Jaksa Agung harus masuk skala prioritas yang dicopot," kata Andare lewat pesan singkat yang diterima, Jumat (15/7/2016).
Dirinya melihat keresahan publik terhadap kinerja Jaksa Agung dibawah kepemimpinan HM Prasetyo.
Jaksa Agung menurutnya, juga telah melakukan kriminalisasi hukum dalam penetapan tersangka La Nyalla Mattalitti.
Ketua Umum PSSI ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Jatim, meski berkali-kali pula dibatalkan melalui praperadilan.
"Publik dalam kasus ini melihatnya Jaksa Agung melakukan akrobat hukum," kata Andre.
Apalagi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung yang menetapkan La Nyala sebagai tersangka adalah orang yang sebelumnya disebutkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Maruli disebutkan menerima uang sebesar Rp 500 juta dalam kasus dana bansos Sumut.
"Kan diindikasikan bermasalah, tetapi oleh Jaksa Agung masih dikasih jabatan. Maruli (Hutagalung) sudah jelas-jelas di Tipikor disebut menerima uang Rp 500 juta tapi tidak ditindak. Ini kan ada kesan dilindungi," katanya.