Jumat, 10 April 2026

Pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo Soal Gaji Dikritik Dewan Pengawas BPJS

Dewan Pengawas (Dewas) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Poempida Hidayatullah mengkritik pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews/Herudin
Poempida Hidayatullah. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Poempida Hidayatullah mengkritik pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo.

"Saya sangat menyayangkan pernyataan Ketua KPK seperti itu. Karena faktanya jauh panggang dari api," ujar Poempida kepada Tribunnews.com, Senin (15/8/2016).

Menurut Poempida, seharusnya statemen seorang Ketua KPK harus didukung data akurat.

Pernyataan Agus Rahardjo dianggapnya bisa membuat publik menghakimi lembaga yang disebutnya.

Poempida pun mengingatkan Agus dengan pernyataan Saut Situmorang yang sebelumnya dianggap menyakiti kader HMI.

Harusnya Agus Raharjo melihat secara akurat gaji Dirut BPJS dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang sudah diberikan kepada KPK.

"Di sana bisa terlihat angka yang sesungguhnya seperti apa," ujar Poempida.

Dalam konteks nominal gaji, Poempida tidak bisa menyampaikan kepada publik karena SK penggajian bersifat rahasia dari Seskabnya.

"Tetapi itu yang memutuskan Presiden. Bukan kami menggaji sendiri," ucapnya.

Sebelumnya, Agus Rahardjo menganggap Sistem remunerasi di Indonesia tidak adil.

Kata dia, sistem tersebut mengedepankan penilaian terhadap kinerja seorang pegawai yang didanai negara, tapi tidak mempertimbangkan tanggungjawabnya.

"Gaji Presiden cuma Rp 62 juta, apa pantas (gaji) direktur BPJS Rp 300 juta?" ujar Agus.

Hal itu diungkapkan Agus dalam seminar betajuk Penguatan Peran Aparat Pengawas Interen Pemerintah (APIP) Dalam Pemberantasan Korupsi di kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016).

Namun, Agus tidak menyebut Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mana yang ia maksud.

Dalam kesempatan itu ia juga menyinggung soal gaji seorang Panglima TNI yang jauh di bawah gaji dirketur bank pemerintah.

Namun, mantan Kepala Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Publik (PPKPBJ) itu tidak menyebutkan berapa nominal gaji Panglima TNI dan direktur bank pemerintah.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved