Kamis, 4 September 2025

Politikus Gerindra: Mau Berkali-kali Revisi UU Tetap Saja Menteri Tak Boleh Dijabat Warga Asing

"Sebab berkali-kali pun kita revisi UU Kewarganegaraan, tetap saja seorang Menteri tidak boleh dijabat oleh Warga Negara Asing."

Tribunnews/Herudin
Politisi Partai Gerindra, Martin Hutabarat menjadi nara sumber pada diskusi di Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2014). Diskusi ini membahas sosok pimpinan KPK yang ideal versi parlemen. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Kendala itu mengakibatkan mereka kesulitan untuk berkontribusi bagi tanah air.

"Jika Presiden menganggap ini sebagai bagian dari cara supaya bisa memanfaatkan keahlian anak-anak bangsa Indonesia yang menyebar di seluruh dunia dengan kapasitas yang luar biasa, maka Presiden segera mengajukan kepada DPR untuk merintis pembahasan revisi UU Kewarganegaraan," kata Fahri saat dihubungi, Senin (15/8/2016) malam.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan