Politikus Gerindra: Mau Berkali-kali Revisi UU Tetap Saja Menteri Tak Boleh Dijabat Warga Asing
"Sebab berkali-kali pun kita revisi UU Kewarganegaraan, tetap saja seorang Menteri tidak boleh dijabat oleh Warga Negara Asing."
Penulis:
Srihandriatmo Malau
Editor:
Malvyandie Haryadi
Tribunnews/Herudin
Politisi Partai Gerindra, Martin Hutabarat menjadi nara sumber pada diskusi di Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2014). Diskusi ini membahas sosok pimpinan KPK yang ideal versi parlemen. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kendala itu mengakibatkan mereka kesulitan untuk berkontribusi bagi tanah air.
"Jika Presiden menganggap ini sebagai bagian dari cara supaya bisa memanfaatkan keahlian anak-anak bangsa Indonesia yang menyebar di seluruh dunia dengan kapasitas yang luar biasa, maka Presiden segera mengajukan kepada DPR untuk merintis pembahasan revisi UU Kewarganegaraan," kata Fahri saat dihubungi, Senin (15/8/2016) malam.