Jumat, 17 April 2026

Saat Bebas Nanti, Antasari Azhar Mau Pulang ke Rumah Naik Angkot

Menurut Boyamin, Antasari tidak mau disambut secara berlebihan saat hari pembebasannya nanti.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menjalani aktivitas di salah satu Kantor Notaris di Kawasan Tangerang, Banten, Rabu (18/11/2015). Antasari Azhar kini sedang menjalani proses asimilasi dengan magang di Kantor Notaris Handoko Halim. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Walau masih bebas dua bulan lagi, Antasari Azhar sudah mengatur skenario kepulangan dirinya ke rumah.

"Pak Antasari mau pulang naik angkot saja katanya ke rumahnya di Tangerang," kata kuasa hukum Antasari, Boyamin Saiman, Rabu (24/8/2016).

Menurut Boyamin, Antasari tidak mau disambut secara berlebihan saat hari pembebasannya nanti.

Antasari memilih tetap low profile.

"Katanya malas kalau dijemput naik mobil. Makanya, mau naik angkot saja, " kata Boyamin.

Kendati demikian, kata Boyamin, pihaknya akan mengadakan perayaan kecil saat Antasari bebas nanti.

Perayaan kecil rencananya akan dilakukan di dalam Lapas Klas IATangerang.

"Mungkin nanti akan ada barongsai, rebana, dan sejenisnya. Harus tetap diramaikan saat Pak Antasari keluar nanti, " kata Boyamin lagi.

Saat ini, kata Boyamin, pihaknya sedang menunggu surat keputusan dari Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten perihal pembebasan bersyarat Antasari.

"Mungkin nanti September suratnya sudah keluar, dan Oktober pelaksanaannya (bebas bersyarat-red)," katanya.

Untuk diketahui, Antasari masuk bui sejak tahun 2009 lalu karena dituduh melakukan pembunuhan berencana terhadap Nazrudin Zulkarnaen.

Atas tuduhan tersebut, Pengadilan Negeri Tangerang memvonis Antasari selama 18 tahun penjara.

Penulis: Banu Adikara

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved