Tak Tegas Usut Kasus Penganiayaan Oleh Oknum TNI, Jurnalis Tolak Permintaan Maaf Panglima TNI
Puluhan Jurnalis yang tergabung dalam berbagai kelompok melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kementerian Politik
Penulis:
Amriyono Prakoso
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan Jurnalis yang tergabung dalam berbagai kelompok melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam).
Aksi tersebut merupakan sikap dari para jurnalis yang tidak menerima tindak kekerasan yang dilakukan oleh TNI AU Lanud Suwondo di Medan beberapa waktu lalu.
"Kami menolak permintaan maaf Panglima TNI yang tidak tegas dalam menyikapi persoalan ini," tegas Juru Bicara Aksi, Munzin di lokasi demonstrasi, Jakarta, Kamis (25/8/2016).
Beberapa kali, lanjut dia, kekerasan terhadap jurnalis telah terjadi oleh pihak TNI dan kasus tersebut tidak ada yang diungkap dan tidak ada kejelasan.
Meskipun Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo telah meminta maaf, para Jurnalis tetap tidak terima dan menuntut TNI untuk membuka pengadilan militer.
"Buka ke publik. Jangan sembunyi-sembunyi, copot KASAU," lanjutnya.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyampaikan permintaan maaf terkait insiden penganiayaan warga dan wartawan oleh aparat TNI Angkatan Udara (AU) di Sari Rejo, Medan, Sumatera Utara, Senin (15/8/2016).
"Atas kasus tersebut, saya selaku Panglima TNI menyatakan permintaan maaf," kata gatot usai menyematkan tanda kehormatan kepada 78 perwira tinggi TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (18/8/2016).
Dirinya mengaku sudah membentuk tim untuk menelusuri peristiwa tersebut.
"Kami menyerahkan penyelesaian kasus tersebut kepada tim gabungan pencari fakta," kata Gatot.
Sebelumnya, TNI Angkatan Udara melakukan penyidikan menyusul bentrok antara warga Sarirejo Medan dengan prajurit Pangkalan TNI AU (Lanud) Suwondo Medan.
Bentrok ini berawal dari sengketa tanah yang mengakibatkan beberapa warga dan wartawan terluka.
"Proses penyelidikan untuk mengetahui siapa-siapa saja, baik masyarakat maupun prajurit TNI AU yang terbukti bersalah, sehingga akan mempermudah proses hukum selanjutnya," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara Marsekal Pertama Jemi Trisonjaya.