Senin, 13 Oktober 2025

Kemendagri Jangan Lempar Begitu Saja Laporan 10 Rekening Gendut Kepala Daerah

"Sebab Kemendagri memiliki data siapa kepala daerah yang memiliki bisnis dan tidak,"

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Sebastian Salang. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri tidak bisa menyerahkan begitu saja tanggungjawab adanya kecurigaan terhadap 10 rekening gendut kepala daerah kepada penegak hukum.

Karena Kemendagri bisa mengontrol semua kepala daerah, termasuk harta dan asetnya.

"Sebab Kemendagri memiliki data siapa kepala daerah yang memiliki bisnis dan tidak," ujar Pengamat Politik Formappi Sebastian Salang kepada Tribunnews.com, Kamis (8/9/2016).

Jika ada lonjakan dana di rekening dan aset yang tidak masuk akal, menurutnya, itu sudah dapat diproses dan kepala daerahnya diminta menjelaskan sumber aset dan dananya tersebut.

"Itu kalau kementrian dalam negeri serius mendorong pemberantasan korupsi," kata dia.

Selain itu, terkait pengusutan rekening gendut sebaiknya dilakukan KPK dan PPATK agar tidak masuk angin.

Tetapi pengusutan tidak saja kepada 10 pemilik rekening gendut tetapi kepada semua kepala daerah yang dicurigai memiliki lonjakan aset dan rekening yang fantastis.

"Kalau kepala daerah punya puluhan miliyar di rekening menurut saya tidak masuk akal jika mereka tidak punya bisnis sebelumnya," jelasnya.

Sebab imbuhnya, kalau dihitung pendapatan resmi bupati dan gubernur mungkin hanya bisa terkumpul Rp 3 miliar hingga Rp 7 miliar paling banyak.

"Tapi kalau sudah puluhan harus dicurigai dan minta untuk dibuktikan.," ucapnya.

Namun, cara menelusuri aset dan keuangan kepala daerah mesti menggunakan pendekatan yang lebih canggih.

Misalnya KPK meneliti sejumlah mitra dan kontraktor di daerah tersebut.

Karena kata dia, modus baru para pejabat adalah menitip aset dan uangnya kepada pihak ketiga agar tidak terlacak.

Setelah masa jabatan selesai baru dialihkan.

Untuk itu KPK harus bisa menjangkau sampai pada tingkat yang seperti itu.

Jika itu dilakukan, ia yakin tidak hanya 10 kepala daerah atau mantan tetapi jauh lebih banyak dari itu.

"Kita tunggu upaya dan kerja yang sinergi antara PPATK dengan KPK. Upaya ini penting demi memperbaiki perilaku kepala daerah dan menata kembali sistem pengelolaan anggaran daerah yang sakin transparan dan akuntabel," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved