Kasus Suap Impor Gula
DPD Berkabung Atas Ditetapkannya Irman Gusman Sebagai Tersangka
Farouq Muhammad menyatakan lembaga DPD berkabung menyusul ditetapkannya Irman Gusman sebagai Tersangka kasus suap.
Penulis:
Imanuel Nicolas Manafe
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPD Farouq Muhammad menyatakan lembaga DPD berkabung menyusul ditetapkannya Irman Gusman sebagai Tersangka kasus suap.
"Kami pimpinan dan segenap anggota DPD prihatin. Kami sedang dalam keadaan berkabung," ujar Farouq saat menggelar jumpa pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Sabtu (17/9/2016).
Farouq mengatakan, DPD RI menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi agar ditindaklanjuti.
Namun, Farouq menegaskan bahwa posisi Irman Gusman dalam kasus tersebut dilakukan secara perseorangan, bukan kehendak DPD.
"Dugaan KPK tentang keikutsertaan IG, tidak ada kaitannya dengan keweangan DPD RI," ucap Farouq.
Meski demikian, Farouq mengharapkan agar seluruh pihak untuk mengedepankan asas praduga tidak bersalah terkait dugaan keterlibatan Irman Gusman.
"Asas praduga tidak bersalah harus dijaga dan tidak dikaitkan tindakan persoeorangan tersebut dengan peranan lembaga," kata Farouq.