Selasa, 26 Agustus 2025

Kasus Suap Impor Gula

DPD Berkabung Atas Ditetapkannya Irman Gusman Sebagai Tersangka

Farouq Muhammad menyatakan lembaga DPD berkabung menyusul ditetapkannya Irman Gusman sebagai Tersangka kasus suap.

Tribunnews.com/ Imanuel Nicolas Manafe
Pimpinan DPD RI melakukan konfrensi pers terkait ditetapkanya Ketua DPD RI Irman Gusman oleh KPK, Sabtu (18/9/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPD Farouq Muhammad menyatakan lembaga DPD berkabung menyusul ditetapkannya Irman Gusman sebagai Tersangka kasus suap.

"Kami pimpinan dan segenap anggota DPD prihatin. Kami sedang dalam keadaan berkabung," ujar Farouq saat menggelar jumpa pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Sabtu (17/9/2016).

Farouq mengatakan, DPD RI menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi agar ditindaklanjuti.

Namun, Farouq menegaskan bahwa posisi Irman Gusman dalam kasus tersebut dilakukan secara perseorangan, bukan kehendak DPD.

"Dugaan KPK tentang keikutsertaan IG, tidak ada kaitannya dengan keweangan DPD RI," ucap Farouq.

Meski demikian, Farouq mengharapkan agar seluruh pihak untuk mengedepankan asas praduga tidak bersalah terkait dugaan keterlibatan Irman Gusman.

"Asas praduga tidak bersalah harus dijaga dan tidak dikaitkan tindakan persoeorangan tersebut dengan peranan lembaga," kata Farouq.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan