Pejabat Polda Bali Diperiksa Mabes Polri Terkait Kasus Dugaan Pemerasan
Ada seorang perwira menengah berpangkat kombes di Polda Bali yang diproses Paminal Mabes Polri karena diduga melakukan pemerasan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Upaya Polri yang terus "bersih-bersih" di Internalnya mendapat apresiasi Indonesia Police Watch (IPW).
Teranyar ialah kasus seorang perwira menengah berpangkat kombes di Polda Bali yang diproses Paminal Mabes Polri karena diduga melakukan pemerasan.
Selain mendesak Polri menjelaskan kasus tersebut secara transparan dan gamblang agar tidak terjadi kesimpang siuran.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane juga meminta agar kasus tersebut ditangani serius hingga maju ke pengadilan.
"Diharapkan kasus ini ditangani serius sampai persidangan. Sehingga ada efek jera agar kasus serupa tidak terulang," tegasnya, Selasa (20/9/2016).
Sebelumnya Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Agus Rianto membenarkan Direktur Narkoba Polda Bali diproses Paminal Mabes Polri.
"Benar, yang bersangkutan saat ini diproses Paminal, Propam Mabes Polri terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan," ujar Agus saat ditemui Tribunnews.com di Polresta Manado.
Informasi yang beredar diduga Direktur Narkoba Polda Bali terlibat dalam beberapa kasus seperti pemotongan anggaran DIPA 2016 dengan barang bukti uang 50 juta di brankas bensat.
Selain itu diduga pula melakukan pemerasan 7 kasus narkoba dibawah 0.5 gram rata-rata dimintai 100 juta dan 1 kasus tersangka WNA Belanda diminta satu unit mobil fortuner tahun 2016.
"Kami harus buktikan soal benar atau tidak dugaan pelanggaran itu. Kan baru semalam, masih diperiksa dulu," ucap Agus.
Tidak hanya itu, Paminal juga mengamankan dan menyita rekaman APP Direktur Reserse Narkoba pada tanggal17 Agustus 2016 kepada anggota yang isinya memerintahkan anggota untuk kongkalikong kasus narkoba yang barang buktinya dibawah 1 gram.
Kabarnya pun tim Paminal Mabes masih melakukan pemeriksaan di bid propam Polda Bali terhadap kasubdit 2 dan 3 serta bensat Dit Reserse Narkoba Polda Bali.
Terpisah Kaur Prodok Propam Polda Bali, Kompol Dewa Putu membenarkan adanya pemeriksaan. "Benar ada pemeriksaan," singkatnya.