Menteri Susi: Reklamasi Jakarta Harus Dikendalikan Pusat
Susi sendiri mengaku bingung mengenai rencana reklamasi di pantai utara Jakarta tersebut.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Analisi Dampak Lingkungan (Amdal) adalah syarat utama yang harus dipenuhi sebelum pembanguan pulau buatan atau pulau reklamasi.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan terbit atau tidaknya izin pelaksaan reklemasi ditentukan di Amdal.
Menurut Susi, Kementerian Kelautan dan Perikanan tidak akan menerbitkan Izin Pelaksaan jika tidak ada Amdal dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Izin pelaksaaan muncul setelah KLH buat Amdal komprehensif. Go dan tidak go izin pelaksanaan dari tangan KKP adalah setelah adalah lampu hijau dari bu Siti Nurbaya, KHL dalam hal ini," kata Susi di KPK, Jakarta, Selasa (4/10/2016).
Menurut Susi, walau ada Amdal, pihaknya masih bisa memberikan catatan-catatan.
Susi sendiri mengaku bingung mengenai rencana reklamasi di pantai utara Jakarta tersebut.
Menurut Susi, berdasarkan keterangan dari bekas Menteri Negara Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup Emil Salim, mengatakan negara menginginkan sebuah teluk Jakarta untuk menambah satu ruang publik dan penanganan sedimentasi Jakarta dan korosifnya Jakarta supaya lebih baik.
"Tapi sekarang ini adalah pulau-pulau yang dibangun yang saya lihat kepentingannya berbeda. Bukan untuk pabrik-pabrik umum tapi untuk properti dan sebagainya. Saya tahu itu juga nantinya untuk dijual kepada publik," ungkap Susi.
Susi kembali mengungkapkan keheranannya karena DKI Jakarta belum memiliki bendungan untuk menyimpan kelebihan air padahal pulau sudah dibangun.
Susi mengingatkan, sebelum menerbitkan izin reklamasi, harus dilihat rencana zonasi wilayah kemudian rencana tata ruang.
"Jadi saya pikir sudah betul bahwa urusan yang misalnya urusan Jakarta ini dibawa satu proyek yang ditangani pusat dan Presiden juga pesan harusnya menjadi government driven bukan private driven," kata bos maskapai penerbangan Susi Air itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/menteri-susi-beri-keterangan-terkait-reklamasi-teluk-jakarta_20160416_023732.jpg)