Dugaan Korupsi Kuota Haji
Profil Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji
Profil eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kuota haji periode 2024.
Ringkasan Berita:
- KPK secara resmi menetapkan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kuota haji periode 2024.
- Saat dikonfirmasi mengenai status hukum mantan Menag tersebut, Fitroh membenarkan bahwa surat penetapan tersangka telah diterbitkan.
- Sebelum penetapan ini, sinyal keterlibatan pucuk pimpinan Kementerian Agama telah lama diendus oleh penyidik.
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kuota haji periode 2024.
Penetapan tersangka ini dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
Saat dikonfirmasi mengenai status hukum mantan Menag tersebut, Fitroh membenarkan bahwa surat penetapan tersangka telah diterbitkan.
“Benar,” kata Fitroh singkat melalui pesan pesan singkat kepada awak media, Jumat (9/1/2026).
Penetapan ini menjadi puncak dari penyidikan panjang yang dilakukan lembaga antirasuah terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pembagian kuota haji tambahan.
Sebelum penetapan tersangka, sinyal keterlibatan pucuk pimpinan Kementerian Agama telah lama diendus oleh penyidik.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya mengungkapkan bahwa aliran dana haram dari praktik jual beli kuota ini mengalir secara berjenjang dari bawah hingga ke level tertinggi.
“Kalau di kementerian, ujungnya ya menteri,” kata Asep beberapa waktu lalu.
Penyidik menduga, uang hasil korupsi tersebut berasal dari kesepakatan bawah tangan antara pihak Kementerian Agama dengan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro perjalanan wisata.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut uang tersebut berkaitan dengan pengelolaan kuota haji tambahan yang diperjualbelikan.
KPK juga telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aset hasil kejahatan melalui metode follow the money.
Baca juga: BREAKING NEWS KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji
Profil Yaqut
Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut lahir di Rembang, Jawa Tengah pada 4 Januari 1975.
Ia ditunjuk sebagai Menteri Agama di Kabinet Indonesia Maju sejak 23 Desember 2020-20 Oktober 2024.
Saat itu, Gus Yaqut menggantikan posisi Fachrul Razi yang sempat menjabat sebagai Menag sejak 23 Oktober 2019 sampai 23 Desember 2020.
Pendidikan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Mantan-Menag-Yaqut-Cholil-Kembali-Diperiksa-KPK_20251216_121153.jpg)