Minggu, 28 September 2025

Ruhut Mengaku Terlalu Sering Diadukan ke MKD DPR

"Sudah terlalu sering bos, sudah terlalu sering aku lihat orang mengadu-ngadu," kata Ruhut.

Editor: Hasanudin Aco
Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
Ruhut Sitompul 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompul angkat bicara mengenai kasus yang dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Ruhut dilaporkan seorang advokat bernama Ach. Supiyadi melalui media sosial twitter terkait dugaan pelanggaran nama baik.

"Sudah terlalu sering bos, sudah terlalu sering aku lihat orang mengadu-ngadu," kata Ruhut ketika dikonfirmasi, Senin (3/10/2016).

Ia menuding Supiyadi yang memulai mencari masalah dengannya.

Advokad tersebut, kata Ruhut, memaki dirinya di media sosial.

"Kita kan bukan malaikat kan, jadi kalau kau mau lihat beritanya, orang yang memulai. Kalo aku kan diam saja bos. Orang yang memulai," kata Anggota Komisi III DPR itu.

"Tapi kalau aku yang balas memaki-maki, selalu aku yang disalahi," tambahnya.

Ia pun tak khawatir dengan sidang yang akan digelar MKD DPR.

Ruhut menegaskan hanya berbicara mengenai kebenaran.

Sementara Wakil Ketua Umum Demokrat Syarief Hassan yang dimintai tanggapannya mengenai persoalan Ruhut hanya menjawab singkat.

"Serahkan saja kepada MKD," kata Syarief.

Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menindaklanjuti laporan terhadap Politikus Demokrat Ruhut Sitompul.

Laporan tersebut bukan kali pertama yang diterima MKD terkait Ruhut.

Laporan terhadap Ruhut terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pencemaran nama baik seorang advokat bernama Ach. Supiyadi melalui media sosial twitter.

Supiyadi dalam laporannya menilai Anggota Komisi III DPR itu telah melanggar Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transkasi Elektronik dan aturan kode etik DPR lantaran melontarkan kata-kata kasar yang tidak patut di ruang publik.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan