Selasa, 26 Agustus 2025

Kasus Suap Impor Gula

DPD Diminta Tunggu Putusan Praperadilan Irman Gusman

"Saya harap DPD tidak ambil langkah politik sebelum praperadilan selesai. Tunggu selesai, ini kan sebentar saja," kata Razman.

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Eri Komar Sinaga
Tersangka suap pengurusan distribusi gula impor Ketua DPD RI Irman Gusman 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI diminta tidak mengambil sikap politik sebelum putusan sidang praperadilan yang diajukan Irman Gusman.

Demikian dikatakan pengacara Ketua DPD non aktif Irman Gusman, Razman Arief Nasution, dalam keterangan tertulis, Selasa (4/10/2016).

"Saya harap DPD tidak ambil langkah politik sebelum praperadilan selesai. Tunggu selesai, ini kan sebentar saja," kata Razman.

Razman mengaku belum mendapatkan informasi dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait jadwal pelaksanaan sidang gugatan praperadilan.

Razman berharap KPK segera memberikan tanggapan terhadap gugatan yang diajukan kliennya.

"Kalau ditunda satu minggu oleh KPK, berarti harus ada dua minggu, sementara dinamika politik terus berjalan di DPD," ujarnya.

Razman mengharapkan proses penegakan hukum terhadap Irman Gusman dapat segera dilaksanakan.

"Kami sudah siap dengan semua dokumen, administrasi hukum. Termasuk ahli kalau diperlukan kami datangkan," tutur Razman.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan