Operasi Pemberantasan Pungli
Menpan RB Dorong Media Beritakan Kasus Pungli
"Saya mengajak media untuk tidak pandang bulu memberitakan kasus pungli, terutama di lingkungan instansi pemerintahan,"
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur mendorong media lebih gencar memberitakan kasus pungutan liar (pungli) di instansi pemerintahan maupun swasta.
Hal itu sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan pungli yang akhir-akhir ini ramai dibicarakan.
"Saya mengajak media untuk tidak pandang bulu memberitakan kasus pungli, terutama di lingkungan instansi pemerintahan," kata Asman Abnur di Gedung Serba Guba Kemenpan-RB, Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2016).
Pemberitaan dianggapnya sebagai bagian dari pengawasan publik terhadap kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
Selain itu, menurutnya media bisa membantu upaya Menpan-RB untuk menggalakkan program gerakan nasional pemberantasan pungli di seluruh Indonesia.
"Kami sudah keluarkan surat edaran kepada aparat pengawasan instansi pemerintah (APIP) mengawasi masing-masing internal dari pusat sampai daerah mencegah dan menindak tegas praktik pungli," katanya
Pihaknya pun membuka seluas-luasnya bagi masyarakat yang melihat atau mengalami tindak pungli untuk melapor.
"Seperti kita ketahui Presiden mengatakan tindakan pungli adalah sesuatu yang sangat mengganggu," ungkap Asman Abnur.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/menpan-rb-asman-abnur_20161018_132722.jpg)