Operasi Pemberantasan Pungli
Menpan RB Dorong Media Beritakan Kasus Pungli
"Saya mengajak media untuk tidak pandang bulu memberitakan kasus pungli, terutama di lingkungan instansi pemerintahan,"
Penulis:
Rizal Bomantama
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur mendorong media lebih gencar memberitakan kasus pungutan liar (pungli) di instansi pemerintahan maupun swasta.
Hal itu sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan pungli yang akhir-akhir ini ramai dibicarakan.
"Saya mengajak media untuk tidak pandang bulu memberitakan kasus pungli, terutama di lingkungan instansi pemerintahan," kata Asman Abnur di Gedung Serba Guba Kemenpan-RB, Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2016).
Pemberitaan dianggapnya sebagai bagian dari pengawasan publik terhadap kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
Selain itu, menurutnya media bisa membantu upaya Menpan-RB untuk menggalakkan program gerakan nasional pemberantasan pungli di seluruh Indonesia.
"Kami sudah keluarkan surat edaran kepada aparat pengawasan instansi pemerintah (APIP) mengawasi masing-masing internal dari pusat sampai daerah mencegah dan menindak tegas praktik pungli," katanya
Pihaknya pun membuka seluas-luasnya bagi masyarakat yang melihat atau mengalami tindak pungli untuk melapor.
"Seperti kita ketahui Presiden mengatakan tindakan pungli adalah sesuatu yang sangat mengganggu," ungkap Asman Abnur.