Sabtu, 2 Mei 2026

Pelanggaran HAM Tak Kenal Kadaluarsa, Wiranto Jamin Pemerintah Tak Kabur

HM Prasetyo yang menegaskan bahwa pelanggaran masa lalu tidak mengenal kedaluarsa

Tayang:
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Menko Polhukam Wiranto saat menggelar jumpa pers terkait paker kebijakan reformasi hukum nasional di kantor presiden, Jakarta, Jumat (21/10/2016). Paket kebijakan reformasi hukum nasional ini memfokuskan pemberantasan pungli dengan membentuk satgas sapu bersih (Saber) pungli dan satgas Saber penyelundupan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto menjelaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk menuntaskan pelanggaran masa lalu.

"Pemerintah tidak akan kabur soal itu. Saya tekankan ini," kata Wiranto di Komplek Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/10/2016)

Hal senada juga dikatakan oleh Jaksa Agung, HM Prasetyo yang menegaskan bahwa pelanggaran masa lalu tidak mengenal kedaluarsa dan akan diselesaikan agar negara tidak tersandera terus menerus.

Namun begitu, beberapa kendala diakui oleh Prasetyo seperti belum terbentuknya pengadilan adhoc dan penyelidikan dari Komnas HAM yang masih belum lengkap sehingga sulit untuk naik ke proses penyidikan.

"Kami sudah bicarakan kepada masing-masing dan semua menyadari masalah dan kesulitan ini," jelas Prasetyo.

Komitmen pemerintah menangani kasus masa lalu dapat dibuktikan dari pernyataan Komnas HAM yang menjelaskan bahwa terdapat 10 dugaan kasus pelanggaran HAM dan dua kasus di antaranya telah selesai, yakni kekerasan di Timor Timur dan Tanjung Priok.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved