Pelanggaran HAM Tak Kenal Kadaluarsa, Wiranto Jamin Pemerintah Tak Kabur
HM Prasetyo yang menegaskan bahwa pelanggaran masa lalu tidak mengenal kedaluarsa
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto menjelaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk menuntaskan pelanggaran masa lalu.
"Pemerintah tidak akan kabur soal itu. Saya tekankan ini," kata Wiranto di Komplek Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/10/2016)
Hal senada juga dikatakan oleh Jaksa Agung, HM Prasetyo yang menegaskan bahwa pelanggaran masa lalu tidak mengenal kedaluarsa dan akan diselesaikan agar negara tidak tersandera terus menerus.
Namun begitu, beberapa kendala diakui oleh Prasetyo seperti belum terbentuknya pengadilan adhoc dan penyelidikan dari Komnas HAM yang masih belum lengkap sehingga sulit untuk naik ke proses penyidikan.
"Kami sudah bicarakan kepada masing-masing dan semua menyadari masalah dan kesulitan ini," jelas Prasetyo.
Komitmen pemerintah menangani kasus masa lalu dapat dibuktikan dari pernyataan Komnas HAM yang menjelaskan bahwa terdapat 10 dugaan kasus pelanggaran HAM dan dua kasus di antaranya telah selesai, yakni kekerasan di Timor Timur dan Tanjung Priok.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/satgas-saber-pungli-dibentuk_20161021_230856.jpg)