Pilgub DKI Jakarta
Ruhut: Kalau Aku Dipecat, Hati-hati Partai yang Memecat
Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul menegaskan dirinya ingin tetap di Demokrat.
Editor:
Hasanudin Aco
Wakil Ketua Dewan Kehormatan Demokrat, Denny Kailimang mengatakan, kasus Ruhut telah disidangkan empat kali.
Keputusan pemecatan diambil dalam sidang Wanhor Demokrat pada 24 Oktober 2016.
Ruhut dianggap memiliki sikap yang bertentangan dengan kebijakan-kebijakan partai, salah satunya terkait Pilgub DKI Jakarta 2017.
Ruhut dianggap melanggar kode etik yang diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai serta Pakta Integritas.
Keputusan Wanhor itu akan ditindaklanjuti oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai. Ia memastikan keputusan Wanhor tak akan berubah di tingkat DPP.
"Itu tinggal pelaksanaannya aja. Sesuai dengan AD/ART," ucap Denny.
Sementara Ruhut mengaku akan mundur sebagai anggota DPR. Langkah itu akan dilakukannya pada masa reses DPR 28 Oktober 2016.
Surat pengunduran diri akan disampaikan Ruhut kepada Demokrat pada masa reses.
Ruhut mengaku memilih mundur agar total memenangi pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat pada Pilkada DKI 2017.
Sementara Demokrat mendukung pasangan Agus Harimurti Yudhoyono - Sylviana Murni.
Penulis: Nabilla Tashandra