Selasa, 19 Agustus 2025

Disandera Selama 4 Tahun, 4 ABK WNI Ini Akhirnya Berhasil Dibebaskan dan Dipulangkan

Empat ABK warga negara Indonesia ini berhasil dibebaskan dari perompak Somalia setelah disekap sejak Maret 2012 lalu.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri berhasil membebaskan 4 anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia yang sempat disandera perompak Somalia.

Senin (31/10/2016), keempat ABK yang berhasil diselamatkan diserahkan kepada pihak keluarga di Kantor Kementerian Luar Negeri, Gambir, Jakarta Pusat.

Empat ABK warga negara Indonesia ini berhasil dibebaskan dari perompak Somalia setelah disekap sejak Maret 2012 lalu. (*)

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan