Jumat, 5 September 2025

Arbab Paproeka Sebut Akil Mochtar Tidak Pernah Peras Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun

Arbab memang mengaku mendapatkan nomor rekening tersebut langsung dari Akil saat bertemu dengan Akil di Hotel Borobudur pada tahun 2012.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Wahid Nurdin
Tribunnews/Tribunnews/Lendy Ramadhan
Mantan Ketua MK, Akil Mochtar memberikan kesaksian dalam sidang kasus suap Ketua Hakim MK, atas terdakwa Bupati Empat Lawang, Budin Antoni di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jl. H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2015). Tribunnews/Lendy Ramadhan 

Samsu Umar sebelumnya mengaku dimintai uang Rp 6 milir oleh Arbab agar pihaknya dimenangkan dalam sengketa tersebut.

Sebelumnya, Samsu Umar Abdul Samiun ditetapkan sebagai tersangka terkait pengembangan pemberian hadiah atau janji terkait pengurusan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi tahun 2011-2012.

Bupati Samsu dijerat dengan Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan