Sabtu, 30 Agustus 2025

Dimas Kanjeng Ditangkap

20 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Kasus Dimas Kanjeng

20 Saksi akan dihadirkan dalam sidang kasus pembunuhan terhadap Abdul Gani, dan Ismail Hidayah yang merupakan dua pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - 20 Saksi akan dihadirkan dalam sidang kasus pembunuhan terhadap Abdul Gani, dan Ismail Hidayah yang merupakan dua pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Saksi-saksi dari Probolinggo dan Wonogiri itu akan bersaksi dalam sidang perdana, yang digelar hari ini (3/11/2016) di Pengadilan Negeri Kraksaan Probolinggo, Jawa Timur.

Proses persidangan akan digelar terpisah, yaitu kasus pembunuhan Ismail Hidayah dengan lima terdakwa. Sementara itu, kasus pembunuhan Abdul Gani dengan empat terdakwa.

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan