TOPIK
Dimas Kanjeng Ditangkap
-
Taat Pribadi atau Dimas Kanjeng pulang ke padepokannya. Kepulangannya ini bukan karena yang bersangkutan ini bebas dari masa hukumannya.
-
Lagi-lagi terdakwa kasus penggandaan uang, Dimas Kanjeng Taat Pribadi, tak hadir dalam lanjutan persidangan di PN Surabaya.
-
Dimas Kanjeng sedang sakit. Hal itu terungkap dalam sidang kasus penipuan senilai Rp 35 M di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (16/7/2018).
-
Masih ingat nama Dimas Kanjeng Taat Pribadi? Pria asal Probolinggo, Jawa Timur ini mengaku bisa mendatangkan uang dari dunia gaib
-
idang lanjutan kasus penipuan dan penggelapan dengan terdakwa Taat Pribadi, di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan, Selasa (8/8/2017) ditunda.
-
Keluarga korban berharap, Dimas Kanjeng Taat Pribadi sebagai otak pembunuhan dihukum penjara seumur hidup atau hukuman mati.
-
Perempuan 51 tahun ini tetap percaya bahwa Taat Pribadi itu bukan pembunuh ataupun penipu.
-
Mereka tetap bisa melaksanakan salat berjamaah, mengaji, bercengkrama dengan sesama, dan kegiatan lainnya.
-
Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, dijaga ketat oleh pihak kepolisian, Selasa (1/8/2017)
-
Di tengah kesedihan pengikut setia Taat Pribadi, terpidana kasus pembunuhan yang menewaskan Abdul Gani dan Ismail Hidayah
-
Taat pribadi membuat kontorversi dengan triknya dalam mengeluarkan uang. Sejumah videonya pun beredar melalui media sosial.
-
Terdakwa pembunuhan yang menyatakan dirinya sebagai paranormal, Taat Pribadi, hari ini menjalani sidang pembacaan vonis dalam perkara pembunuhan di Pe
-
Sidang dipimpin Hakim Ketua Basuki Wiyoni. Secara bergantian, hakim anggota membacakan amar putusan setebal 100 halaman.
-
Polres Probolinggo menyiapkan 200 personel untuk mengamankan jalannya sidang lanjutan kasus pembunuhan dengan terdakwa Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
-
Baru-baru ini beredar video amatir yang memperlihatkan aksi Taat Pribadi, mengeluarkan uang 'gaib' di hadapan pengacaranya.
-
Dalam sidang ini, Taat tetap mendapatkan dukungan dari keluarga dan para pengikut setianya. Mereka memadati area persidangan
-
Ratusan pengikut setia rela duduk dan menunggu persidangan hingga selesai di areal PN Kraksaan.
-
Seperti biasanya, saya ke sini dan teman- teman untuk mendukung yang mulia. Kami berangkat dari padepokan bersama-sama
-
Sidang lanjutan pembunuhan Abdul Gani dan Ismail Hidaya dengan terdakwa Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan, Kamis ditunda.
-
Taat Pribadi mengaku lemas karena harus menempuh perjalanan sekira 119 km dari lokasi penahanan ke pengadilan.
-
Dalam sidang ini, Taat Pribadi didakwa melanggar pasal 378 tentang penipuan dan atau pasal 372 tentang penggelapan.
-
Dimas Kanjeng Taat Pribadi, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap mantan pengikutnya mengajukan eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum.
-
Taat Pribadi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap dua mantan pengikut di padepokan miliknya, di Desa Wangkal, Kecamatan Gading.
-
Dimas Kanjeng yang pernah punya pengikut puluhan ribu orang itu tampil tenang dan tak keberatan diajak berswafoto (selfie).
-
Awalnya Marwah tidak mau menjawab pertanyaan apapun yang diajukan awak media kepadanya
-
Hari ini, Kamis (9/2/2016), Pengadilan Negeri Kraksaan, Kabupaten Probolinggo Jawa Timur, dijadwalkan akan menggelar sidang perdana Dimas Kanjeng Taat
-
Sidang terdakwa kasus penipuan dan penggelapan Dimas Kanjeng Taat Pribadi ditunda, lantaran dia tidak didampingi kuasa hukumnya.
-
Tak ada sepatah kata pun diucapkan Marwah Daud. Sesekali ia menoleh ke pengunjung yang ada di sampingnya, lalu menoleh kembali ke awak media.
-
Di salah satu kursi pengunjung sidang, terlihat sosok Marwah Daud Ibrahim. Marwah hanya mengumbar senyumnya saat ditanya awak media.
-
PN Kraksaan Probolinggo dijadwalkan menggelar sidang kasus penipuan, penggelapan serta kasus pembunuhan dengan terdakwa Dimas Kanjeng Taat Pribadi.