Kamis, 28 Agustus 2025

Demo di Jakarta

DPR: Gelar Perkara Terbuka Kasus Ahok Agar Informasi Tidak Sesat

masyarakat perlu mengapresiasi gelar perkara secara terbuka kasus dugaan penistaan agama

Editor: Sanusi
Tribunnews.com/Rizal Bomantama
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR Andreas Hugo Pareira mengatakan masyarakat perlu mengapresiasi gelar perkara secara terbuka kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Langkah profesional Polri ini agar semua pihak bisa mengawasi dan menyaksikan langsung proses hukum yang dilakukan oleh penyidik Polri.

"Ini untuk menjawab kecurigaan sebagian kalangan masyarakat seolah polisi tidak akan fair dalam memeriksa, seolah akan ada intervensi," ujar Politikus PDI Perjuangan ini kepada Tribunnews.com, Minggu (6/11/2016).

Melalui gelar terbuka ini, masyarakat bisa menyaksikan langsung sehingga tidak muncul rumor yang menyebabkan penyesatan informasi.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi menginstruksikan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk melakukan gelar perkara Ahok terkait dugaan penistaan agama akan dilakukan secara transparan.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan