Demo di Jakarta
DPR: Gelar Perkara Terbuka Kasus Ahok Agar Informasi Tidak Sesat
masyarakat perlu mengapresiasi gelar perkara secara terbuka kasus dugaan penistaan agama
Penulis:
Srihandriatmo Malau
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR Andreas Hugo Pareira mengatakan masyarakat perlu mengapresiasi gelar perkara secara terbuka kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Langkah profesional Polri ini agar semua pihak bisa mengawasi dan menyaksikan langsung proses hukum yang dilakukan oleh penyidik Polri.
"Ini untuk menjawab kecurigaan sebagian kalangan masyarakat seolah polisi tidak akan fair dalam memeriksa, seolah akan ada intervensi," ujar Politikus PDI Perjuangan ini kepada Tribunnews.com, Minggu (6/11/2016).
Melalui gelar terbuka ini, masyarakat bisa menyaksikan langsung sehingga tidak muncul rumor yang menyebabkan penyesatan informasi.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi menginstruksikan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk melakukan gelar perkara Ahok terkait dugaan penistaan agama akan dilakukan secara transparan.