Sabtu, 30 Agustus 2025

Dimas Kanjeng Ditangkap

Polisi Tangkap 7 Guru Taat Pribadi

Polisi menangkap 7 orang yang disebut sebagai guru padepokan Dimas Kanjeng.

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polisi menangkap 7 orang yang disebut sebagai guru padepokan Dimas Kanjeng.

Ketujuh orang ini ditangkap Tim Reserse Kriminal Umum, Polda Jawa Timur di sejumlah tempat di Jakarta. Mereka direkrut oleh tersangka SP Ramanathan alias Vijay atas perintah Taat Pribadi.

Mereka dijadikan figur guru palsu untuk melancarkan penipuan terhadap pengikut padepokan.

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan